Kemenhut Minta Maaf soal Pemusnahan Mahkota Cenderawasih

KEMENTERIAN Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua, khususnya para tokoh adat dan lembaga kultural seperti Majelis Rakyat Papua (MRP), atas kekecewaan yang timbul terkait pemusnahan barang bukti berupa ofset dan mahkota cenderawasih di Jayapura pada 20 Oktober 2025.

Direktur Jenderal KSDAE, Prof. Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Namun, Satyawan mengakui bahwa sebagian barang bukti tersebut memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Papua.

BACA JUGA  10 Korporasi Diselidiki Terlibat Kebakaran Hutan

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka masyarakat Papua. Kami memahami bahwa mahkota cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas budaya,” ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (22/10).

Mahkota Cendrawasih dan nilai budaya

Ia menegaskan tidak ada niat dari Kementerian Kehutanan untuk menyinggung atau mengabaikan nilai-nilai budaya Papua. Kejadian itu, katanya, murni bagian dari prosedur hukum dan menjadi pembelajaran penting agar setiap langkah ke depan mempertimbangkan aspek sosial dan budaya.

“Konservasi bukan hanya soal menjaga satwa di alam, tetapi juga tentang penghormatan terhadap nilai budaya dan kearifan lokal. Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat Papua berdasarkan prinsip saling menghormati,” lanjutnya.

BACA JUGA  Kemenhut Bantah Buka Izin Penebangan Kayu di Tapanuli Selatan

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan telah menginstruksikan Balai Besar KSDA Papua untuk segera menjalin dialog dengan MRP, lembaga adat, dan tokoh masyarakat setempat. Dialog ini bertujuan memperkuat pemahaman bersama serta mencari mekanisme terbaik dalam menangani barang bukti satwa liar yang memiliki nilai budaya.

“Kami akan mengkaji kemungkinan agar barang bukti bernilai budaya dapat dimanfaatkan untuk tujuan edukatif melalui kerja sama dengan lembaga adat atau museum daerah, tanpa mengurangi aspek hukum perlindungan satwa liar,” jelas Satyawan.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa upaya konservasi cenderawasih harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap budaya Papua. Burung cenderawasih bukan hanya kekayaan hayati Indonesia, tetapi juga simbol kehormatan dan kebanggaan masyarakat Papua yang harus dijaga bersama. (*/S-01)

BACA JUGA  Banyak Bibit Pemain Belia Ditemukan di Ajang MilkLife Soccer Challenge Solo Series I

Siswantini Suryandari

Related Posts

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

KABAR duka menghampiri bangsa Indonesia dan PDI Perjuangan. Putra dari Presiden pertama RI, Soekarno yang juga adik dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta pendiri dari Sanggar Seni Mahardhika, Guruh…

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

WAKIL Presiden Gibran Rakabuming mengatakan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk menangani kondisi para pengungsi korban banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Hal itu diungkapkan Wapres…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks