Kemenhut Evaluasi Ulang Konsesi Toba Pulp Lestari

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) menegaskan kembali komitmennya dalam menata Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sebagai salah satu prioritas strategis nasional.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pengelolaan hutan negara, sekaligus menyelesaikan persoalan lama terkait konflik lahan dan hak masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Direktur Jenderal PHL, Laksmi Wijayanti, menjelaskan bahwa penataan izin PBPH meliputi penyelesaian tumpang tindih areal, peningkatan kinerja pemegang izin, serta rasionalisasi luas konsesi agar pemanfaatan sumber daya hutan lebih optimal dan bertanggung jawab.

Tujuan kami jelas, mengurangi risiko konflik, memberikan kepastian status lahan, menekan biaya sosial dan lingkungan, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan efisien dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (16/10).

BACA JUGA  Kemenhut Kembangkan Sistem Peringatan Dini Deforestasi AI

Salah satu fokus utama evaluasi tahun ini adalah konsesi milik PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatra Utara. Sejak pertama kali mendapat izin pada 1992 (saat itu bernama PT Inti Indorayon Utama), luas konsesi TPL telah berkurang signifikan. Pada 2020, luasnya tercatat menyusut 37 persen menjadi 167.912 hektare.

Evaluasi terbaru yang dirampungkan pertengahan 2025 menunjukkan adanya fragmentasi tinggi di dalam areal konsesi TPL. Kondisi ini dipicu oleh perubahan status kawasan dan meningkatnya aktivitas non-kehutanan di sekitar area tersebut. Berdasarkan temuan itu, Ditjen PHL tengah menyiapkan kebijakan rasionalisasi untuk menata ulang konsesi agar lebih sesuai dengan prinsip keberlanjutan.

Rasionalisasi ini adalah langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama masyarakat dan pelaku usaha,” tambah Laksmi.

BACA JUGA  Kemenhut Minta Maaf soal Pemusnahan Mahkota Cenderawasih

Menanggapi tingginya perhatian publik terhadap isu kehutanan di Sumatera Utara, Kemenhut juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan lapangan dan penertiban aktivitas di kawasan hutan.

Selain itu, kementerian mendorong kebijakan konservasi yang inklusif, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal sebagai mitra strategis dalam menjaga kelestarian hutan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Peluang Kerja di Job Fair 2026

DINAS Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung kembali menghadirkan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan Bandung Utama Job Fair Future Connect 2026 Wilayah Bandung Tengah yang akan digelar di GOR Bandung pada…

AFJ Dorong Dirjen PKH Tingkatkan Standar Kesejahteraan Hewan

ANIMAL Friends Jogja (AFJ) mendorong Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian sebagai anggota WOAH representatif Indonesia untuk meningkatkan standar kesejahteraan hewan, khususnya dalam transportasi hewan. AFJ…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

  • June 15, 2026
Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

  • June 15, 2026
Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

  • June 15, 2026
Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

  • June 15, 2026
Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS

  • June 15, 2026
Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS

Jerman Bantai Curacao 7-1, Nagelsmann Puji Tim Lawan

  • June 15, 2026
Jerman Bantai Curacao 7-1, Nagelsmann Puji Tim Lawan