Kemenkes Wajibkan SLHS untuk Program MBG

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala kantor pelayanan dan SPPG di seluruh Indonesia.

“Keamanan pangan sama pentingnya dengan kandungan gizi. Kami ingin memastikan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi,” ujar Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, drg. Murti Utami (Dirjen Ami), Senin (6/10) di Jakarta.

Dalam edaran itu ditegaskan, setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.

BACA JUGA  Kapolresta Sidoarjo Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis

Bagi SPPG yang sudah beroperasi sebelum edaran diterbitkan, diberi waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat. Sementara SPPG baru wajib memiliki SLHS maksimal satu bulan setelah penetapan.

Sertifikat ini diterbitkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau instansi yang ditunjuk pemerintah daerah.

Untuk memperoleh SLHS, SPPG harus melampirkan surat permohonan resmi, dokumen penetapan dari Badan Gizi Nasional, denah dapur, serta bukti penjamah pangan yang telah mengikuti kursus keamanan pangan siap saji.

“Dinas kesehatan bersama Puskesmas akan melakukan verifikasi dan inspeksi kesehatan lingkungan sebelum sertifikat diterbitkan. SPPG juga wajib menyertakan hasil pemeriksaan sampel pangan yang memenuhi syarat kelayakan konsumsi,” jelas Dirjen Ami.

Jika seluruh syarat terpenuhi, pemerintah daerah wajib menerbitkan sertifikat maksimal 14 hari setelah dokumen dinyatakan lengkap.

BACA JUGA  Insentif Rp30 Juta untuk Tarik Dokter Spesialis ke Daerah

“Sertifikasi ini bukan beban, tapi jaminan kualitas bagi penerima manfaat MBG. Walau prosesnya dipercepat, kualitas penerbitan SLHS tidak boleh berkurang atau sekadar formalitas,” tegasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Fenomena Polyworking Makin Berkembang

FENOMENA polyworking atau memiliki lebih dari satu pekerjaan kini semakin berkembang di Indonesia seiring dengan tren pola kerja fleksibel. Meski sering diidentikkan dengan generasi muda, data terbaru justru menunjukkan bahwa…

Unsil Tasikmalaya Latih Public Speaking Anggota PKK

TIM Dosen Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, memberi pelatihan keterampilan komunikasi public speaking berbasis platform digital bagi anggota pemberdayaan kesejahteraan keluarga, lintas kelurahan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Pengabdian tersebut, untuk meningkatkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

  • July 9, 2026
Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

  • July 9, 2026
Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

  • July 9, 2026
Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

  • July 9, 2026
Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

  • July 9, 2026
Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

Fenomena Polyworking Makin Berkembang

  • July 9, 2026
Fenomena Polyworking Makin Berkembang