Program MBG Jabar Dievaluasi, Pemprov Siapkan Satgas

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat pekan depan akan menandatangani nota kesepahaman (MoU), membentuk satgas, serta menyusun aturan yang mengikat semua pihak dalam program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, disiapkan layanan pengaduan masyarakat.

“Kalau makanan tidak sesuai dengan standar Rp10 ribu, penerima manfaat bisa melaporkannya lewat media sosial atau grup WhatsApp pengaduan. Laporan akan dicek, dianalisis, dan diaudit. Kalau terbukti, sanksinya bisa administratif, pemberhentian, bahkan pidana karena menyangkut uang negara,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Selasa (30/9).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG), di tengah usulan penghentian sementara program tersebut.

Menurut Dedi bahwa evaluasi harus diarahkan pada pelaksana program, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang dinilai tidak sesuai standar.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai Hari Ini

“Saat ini kita fokus saja pada peningkatan kualitas MBG. Yang diberhentikan itu pelaksana yang tidak sesuai standar,” tegas Dedi.

Satgas dan prosedur mitigasi

Sementara itu, pelaksanaan MBG di SMAN 3 Bandung sempat terhenti. Bukan karena penolakan sekolah, melainkan dapur vendor penyedia makanan yang sedang direnovasi. Sekolah hanya menerima distribusi MBG selama sepekan penuh di awal September.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 3 Bandung, Yudianto, mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat. “Dari 1.078 porsi, vendor diminta menyediakan sampel khusus. Guru mencoba dulu sebelum dibagikan ke siswa, untuk memastikan aman dan tidak beracun,” katanya.

Meski demikian, Yudi mengakui sempat ada kendala. “Pernah ada makanan berbau kurang sedap sehingga siswa enggan mengonsumsi. Itu jadi catatan sebelum program terhenti,” ujarnya.

BACA JUGA  FMMBG Jabar Temukan Titik Dapur Fiktif dalam Program MBG

Menanggapi maraknya kasus keracunan di beberapa daerah, sekolah juga sudah menyiapkan prosedur mitigasi dengan menggandeng puskesmas terdekat untuk penanganan darurat.

Menurut Yudi, koordinasi dengan orang tua maupun komite sekolah terkait Program MBG belum sempat dilakukan karena program terhenti terlalu cepat. “Ke depan, kami berharap pemerintah lebih selektif dalam memastikan kualitas vendor,” tandasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit