Wacana Satu Akun Media Sosial Dinilai Batasi Ekspresi

PENELITI Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM, Bangkit Adhi Wiguna, menilai wacana regulasi satu orang satu akun media sosial berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

“Sebagian pengguna memiliki lebih dari satu akun karena alasan penting, misalnya untuk berbisnis,” ujarnya, Senin (29/9).

Bangkit juga mengkhawatirkan persoalan verifikasi data jika kebijakan tersebut diterapkan. Menurutnya, infrastruktur data di Indonesia masih lemah, baik dari sisi teknologi maupun keamanan. “Data kita masih rapuh, sering bocor, dan pengelolaannya tidak efektif,” jelasnya.

Ia menilai meskipun tujuan pemerintah baik, yakni melindungi masyarakat dari konten ilegal, desain kebijakannya keliru. “Pola pikir dalam memandang masalahnya salah. Akibatnya, tujuan yang baik justru mengurangi kebebasan berekspresi,” tegasnya.

BACA JUGA  Mamikos Perkuat Jejaring Bisnis Kos di Jawa Barat

Bangkit menambahkan, arah kebijakan tersebut cenderung membatasi kebebasan berekspresi ketimbang memberikan perlindungan. Karena itu, CfDS kini tengah mengkaji model regulasi yang lebih tepat dengan menekankan aspek keamanan digital tanpa mengorbankan kebebasan berpendapat.

Sebagai perbandingan, Bangkit menyoroti model regulasi Uni Eropa, yaitu Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA). DSA dinilai lebih relevan untuk diterapkan di Indonesia karena fokus pada perlindungan pengguna, sementara DMA lebih menekankan pada pasar digital.

“Di Eropa, pengaturan media sosial melalui DSA membuat lembaga pengawas relatif jauh dari kepentingan politik. Ada prosedur panjang untuk take down konten, bahkan platform, sehingga lebih independen dan proporsional,” jelasnya.

BACA JUGA  Jasa Joki Strava, Cari Lencana Digital hingga Gengsi Komunitas

DSA juga mewajibkan platform membuat laporan tahunan terkait moderasi konten, jumlah konten yang dihapus, serta parameter yang digunakan. Negara pun wajib melaporkan jumlah permintaan penghapusan konten. “Regulasi ini lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

SEBANYAK 2.561.629 pemudik diperkirakan sudah tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran. Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus balik di Bakauheni, Lampung, Sabtu. “Menurut data volume…

Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia

MANTAN Menteri Pertahanan pada masa Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid  dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY,  Juwono Sudarsono dikabarkan meninggal dunia. Kabar duka tersebut disampaikan Kepala Biro…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus