Akademisi UGM Nilai Tuduhan Makar Cerminkan Pola Militeristik

KEPALA Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Achmad Mundjid, M.A., Ph.D., menilai tuduhan makar yang dilontarkan kepada peserta aksi demonstrasi mencerminkan pola militeristik dalam sistem demokrasi.

“Dalam demokrasi yang sehat, semua orang bebas berbicara, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Itu dijamin oleh institusi. Seseorang yang berpendapat tidak bisa diperkarakan secara hukum,” ujarnya kepada wartawan di kampus UGM, Jumat (12/9).

Munjid menilai tuduhan tanpa bukti kerap digunakan untuk melumpuhkan lawan politik atau membungkam pihak yang berseberangan dengan rezim. Menurutnya, langkah itu menjadi strategi untuk menakut-nakuti massa seolah ada upaya makar, sekaligus justifikasi bagi penggunaan tindakan represif.

“Datanya tidak ada, buktinya tidak ada. Tuduhan ini lebih kepada ungkapan ketakutan para elite yang sejak awal legitimasinya lemah karena prosesnya tidak transparan, tidak adil, dan tidak terbuka,” tegasnya.

BACA JUGA  Sinkhole di Gunungkidul Dipicu Curah Hujan dan Kawasan Karst

Ia menjelaskan, makar pada dasarnya berarti perebutan kekuasaan. Namun hal itu hanya mungkin dilakukan kelompok yang terorganisasi dengan baik, memiliki basis massa, struktur jelas, serta akses terhadap kekuasaan.

Munjid menambahkan, demokrasi hanya bisa ditegakkan bila masyarakat aktif berpartisipasi. Karena itu, elite politik tidak boleh melihat keterlibatan rakyat sebagai ancaman. “Masyarakat harus lebih kritis, bersuara, dan berpartisipasi. Partisipasi aktif politik rakyat tidak boleh dianggap ancaman,” katanya.

Lebih jauh, ia menyoroti kemunduran capaian reformasi 1998, khususnya menyangkut kebebasan berpendapat, maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta munculnya kembali gejala dwifungsi militer.

“Upaya penangkapan diam-diam atau hilangnya sejumlah orang yang terlibat demonstrasi tak bisa dipungkiri sebagai bentuk intimidasi dan represi. Gerakan demokrasi harus lebih solid dan terarah untuk mengontrol rezim agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan,” pungkasnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Perceraian Sebaiknya tidak Harus Berdasarkan Kesalahan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Buktikan Kehadiran Negara, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Daerah

SEJUMLAH Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dipastikan melaksanakan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di luar Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Senin. Menurut…

Istana Wapres Sudah Selesai, Gibran Siap Berkantor di IKN

PEMBANGUNAN Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan sudah rampung. Saat ini mereka tinggal mengisinya dengan perabotan. “Tinggal ngisi furniture-nya, sekarang lagi sedang ditender,” kata Kepala Otorita Ibu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pertamina Bantu Donasi untuk Korban Gempa NTT

  • August 17, 2026
Pertamina Bantu Donasi untuk Korban Gempa NTT

Rayakan HUT ke-81 RI, IDN Resmikan Rumah Layak Huni di Sleman

  • August 17, 2026
Rayakan HUT ke-81 RI, IDN Resmikan Rumah Layak Huni di Sleman

Lion Group Kirim 1 Ton Bantuan Logistik ke Korban Gempa NTT 

  • August 17, 2026
Lion Group Kirim 1 Ton Bantuan Logistik ke Korban Gempa NTT 

Bupati Bandung Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya 

  • August 17, 2026
Bupati Bandung Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya 

Dukung Pemerataan, Telkomsel Hadirkan Broadband di Sukabumi

  • August 17, 2026
Dukung Pemerataan, Telkomsel Hadirkan Broadband di Sukabumi

Buktikan Kehadiran Negara, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Daerah

  • August 17, 2026
Buktikan Kehadiran Negara, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Daerah