Akademisi UGM Nilai Tuduhan Makar Cerminkan Pola Militeristik

KEPALA Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Achmad Mundjid, M.A., Ph.D., menilai tuduhan makar yang dilontarkan kepada peserta aksi demonstrasi mencerminkan pola militeristik dalam sistem demokrasi.

“Dalam demokrasi yang sehat, semua orang bebas berbicara, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Itu dijamin oleh institusi. Seseorang yang berpendapat tidak bisa diperkarakan secara hukum,” ujarnya kepada wartawan di kampus UGM, Jumat (12/9).

Munjid menilai tuduhan tanpa bukti kerap digunakan untuk melumpuhkan lawan politik atau membungkam pihak yang berseberangan dengan rezim. Menurutnya, langkah itu menjadi strategi untuk menakut-nakuti massa seolah ada upaya makar, sekaligus justifikasi bagi penggunaan tindakan represif.

“Datanya tidak ada, buktinya tidak ada. Tuduhan ini lebih kepada ungkapan ketakutan para elite yang sejak awal legitimasinya lemah karena prosesnya tidak transparan, tidak adil, dan tidak terbuka,” tegasnya.

BACA JUGA  UGM Lantik 901 Insinyur Baru

Ia menjelaskan, makar pada dasarnya berarti perebutan kekuasaan. Namun hal itu hanya mungkin dilakukan kelompok yang terorganisasi dengan baik, memiliki basis massa, struktur jelas, serta akses terhadap kekuasaan.

Munjid menambahkan, demokrasi hanya bisa ditegakkan bila masyarakat aktif berpartisipasi. Karena itu, elite politik tidak boleh melihat keterlibatan rakyat sebagai ancaman. “Masyarakat harus lebih kritis, bersuara, dan berpartisipasi. Partisipasi aktif politik rakyat tidak boleh dianggap ancaman,” katanya.

Lebih jauh, ia menyoroti kemunduran capaian reformasi 1998, khususnya menyangkut kebebasan berpendapat, maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta munculnya kembali gejala dwifungsi militer.

“Upaya penangkapan diam-diam atau hilangnya sejumlah orang yang terlibat demonstrasi tak bisa dipungkiri sebagai bentuk intimidasi dan represi. Gerakan demokrasi harus lebih solid dan terarah untuk mengontrol rezim agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan,” pungkasnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Kerugian dari Kerusakan Lingkungan Versi Walhi Dinilai terlalu Kecil

Siswantini Suryandari

Related Posts

Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

AKTIVITAS Gunung Dukono kembali menjadi perhatian setelah peristiwa pendakian yang menimbulkan korban jiwa. Gunung api yang berada di Halmahera Utara, Maluku Utara, tersebut dikenal sebagai salah satu gunung api paling…

Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

SEKRETARIAT Jenderal MPR RI meminta maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam