Anggaran KLH/BPLH 2026 Naik 29%, Fokus Sampah dan Karbon

ANGGARAN  Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada 2026 naik hampir 29%, dari Rp1,083 triliun menjadi Rp1,396 triliun, akan difokuskan pada sampah dan karbon.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa setiap rupiah harus menghasilkan perubahan nyata. “Distribusi anggaran tahun 2026 telah disusun untuk mendukung manajemen, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan bencana dan perubahan iklim,” ujarnya.

Dari total anggaran, Rp70 miliar dialokasikan khusus untuk program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dana itu diprioritaskan untuk menekan praktik open dumping, memperkuat Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R), mendorong bank sampah, hingga penerapan teknologi waste-to-energy di pasar tradisional. Pemerintah juga menyiapkan komposter dan kontainer untuk memperkuat edukasi publik sejak dari sumber sampah.

BACA JUGA  Indonesia Perkuat Sistem Nilai Ekonomi Karbon

Pembiayaan untuk sampah dan karbon jadi prioritas

Selain itu, KLH/BPLH optimistis dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp1,2 triliun, jauh di atas target awal Rp445 miliar. Strategi utamanya adalah memperkuat penegakan hukum lingkungan dan mengoptimalkan instrumen pembiayaan karbon.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriyono menegaskan tambahan anggaran ini akan lebih berkontribusi terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menekankan pentingnya dukungan regulasi. “Ke depan, kita harus mendorong Undang-Undang Perubahan Iklim dan Undang-Undang Pengelolaan Sampah,” ujarnya.

DPR juga menekankan pentingnya peran daerah, mulai dari penyediaan lahan untuk TPS, pembiayaan operasional, hingga penguatan UPTD dan PPNS. Dengan penguatan anggaran, strategi kebijakan, dan landasan regulasi yang kuat, pemerintah menargetkan 2026 sebagai momentum perubahan nyata: sampah terkelola, kualitas udara dan air membaik, emisi gas rumah kaca lebih terkendali, dan pembangunan ekonomi sejalan dengan keberlanjutan lingkungan. (*/S-01)

BACA JUGA   Menteri LH Tetapkan Darurat Sampah Nasional

Siswantini Suryandari

Related Posts

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

WAKIL Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah memberikan ruang bagi jemaah haji untuk mengikuti keyakinan fikih masing-masing terkait lokasi pemotongan hewan dam (denda haji). Pernyataan itu disampaikannya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan