Pemkab Sleman Hapus Denda PBB P2 Tunggakan 2023-2025

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, DIY, secara resmi menghapus denda Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) untuk tunggakan periode 2013 hingga 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, menyatakan penghapusan denda ini berlaku bagi semua tunggakan PBB yang harusnya sudah lunas. Hingga 29 Agustus 2025, total piutang denda PBB P2 yang dihapuskan mencapai Rp56,89 miliar.

“Jadi yang kita hapuskan adalah denda sebesar ini, yang merupakan piutang sejak tahun 2013,” tegasnya, Rabu (3/9).

Namun, kesempatan ini tidak berlaku selamanya. Penghapusan denda hanya berlaku untuk pembayaran yang dilakukan dalam periode 1 September hingga 30 November 2025. Setelah tanggal tersebut, denda akan kembali diberlakukan.

BACA JUGA  Wakil Presiden Gibran Hadiri Upacara Tawur Agung Kesanga

Masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk melunasi kewajiban PBB tanpa sanksi administratif. Pembayaran dapat dilakukan di berbagai tempat, termasuk loket bank, minimarket, atau melalui e-wallet.

Daya Beli Masyarakat Menjadi Pertimbangan

Abu Bakar berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk meringankan beban mereka dalam melunasi tunggakan pajak.

Meski denda dihapus, BKAD Sleman tetap menargetkan kenaikan pendapatan asli daerah. Target awal sebesar Rp80,4 miliar dinaikkan menjadi Rp84 miliar pada APBD Perubahan. Kenaikan ini bukan berasal dari tarif, melainkan dari kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara parsial, terutama pada lahan yang mengalami perubahan fungsi, misalnya dari tanah kosong menjadi lahan dengan bangunan.

BACA JUGA  Kapolda DIY Ketemu Warga Sleman untuk Jumat Curhat

Selain itu, Abu Bakar juga menegaskan bahwa tarif PBB P2 untuk tahun 2025 dan 2026 di Kabupaten Sleman tidak akan naik. Keputusan ini diambil untuk mendukung pemulihan daya beli masyarakat dan menggerakkan kembali perekonomian lokal yang sempat melambat. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

MENJELANG  perayaan Imlek pada 17 Februar mendatang, pengurus Wihara Dharma Bakti di Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan memandikan Rupang atau perwujudan patung para Dewa Dewi, Rabu (11/2). Kegiatan saat para Dewa…

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

SELAMA  pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satgas Preemtif dari Ditbinmas Polda Jateng terus membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan difokuskan pada penanaman…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  • February 11, 2026
Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang