Pemkab Sleman Hapus Denda PBB P2 Tunggakan 2023-2025

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, DIY, secara resmi menghapus denda Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) untuk tunggakan periode 2013 hingga 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, menyatakan penghapusan denda ini berlaku bagi semua tunggakan PBB yang harusnya sudah lunas. Hingga 29 Agustus 2025, total piutang denda PBB P2 yang dihapuskan mencapai Rp56,89 miliar.

“Jadi yang kita hapuskan adalah denda sebesar ini, yang merupakan piutang sejak tahun 2013,” tegasnya, Rabu (3/9).

Namun, kesempatan ini tidak berlaku selamanya. Penghapusan denda hanya berlaku untuk pembayaran yang dilakukan dalam periode 1 September hingga 30 November 2025. Setelah tanggal tersebut, denda akan kembali diberlakukan.

BACA JUGA  SMA Negeri 2 Ngaglik Terima Bantuan Alat Gamelan

Masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk melunasi kewajiban PBB tanpa sanksi administratif. Pembayaran dapat dilakukan di berbagai tempat, termasuk loket bank, minimarket, atau melalui e-wallet.

Daya Beli Masyarakat Menjadi Pertimbangan

Abu Bakar berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk meringankan beban mereka dalam melunasi tunggakan pajak.

Meski denda dihapus, BKAD Sleman tetap menargetkan kenaikan pendapatan asli daerah. Target awal sebesar Rp80,4 miliar dinaikkan menjadi Rp84 miliar pada APBD Perubahan. Kenaikan ini bukan berasal dari tarif, melainkan dari kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara parsial, terutama pada lahan yang mengalami perubahan fungsi, misalnya dari tanah kosong menjadi lahan dengan bangunan.

BACA JUGA  Bocah 5 Tahun Tewas Mengapung di Selokan Mataram

Selain itu, Abu Bakar juga menegaskan bahwa tarif PBB P2 untuk tahun 2025 dan 2026 di Kabupaten Sleman tidak akan naik. Keputusan ini diambil untuk mendukung pemulihan daya beli masyarakat dan menggerakkan kembali perekonomian lokal yang sempat melambat. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas