KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Tersangka Suap Proyek RSUD

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis (ABZ) sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan suap pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD). Penetapan tersangka dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi di Sulawesi Tenggara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Abdul Azis diduga menerima suap terkait proyek peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C senilai Rp126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Saudara ABZ sebagai pihak penerima, diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11, dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8) dini hari.

BACA JUGA  Menkeu Purbaya Serahkan Kasus OTT ke KPK

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang. Lima di antaranya yang dibawa ke Jakarta adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis; Penanggung Jawab Kemenkes untuk proyek RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); Pejabat Pembuat Komitmen, Ageng Dermanto (AGD); serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD menggunakan dana Kemenkes, serta 20 RSUD dengan DAK bidang kesehatan. Penangkapan Abdul Azis dilakukan usai yang bersangkutan menghadiri kongres Partai NasDem di Makassar pada Kamis (7/8). (*/S-01)

BACA JUGA  KPK Tangkap Wali Kota Madiun Bersama Beberapa ASN dan Swasta

Siswantini Suryandari

Related Posts

BPS Sebut DI Yogyakarta Alami Deflasi 0,31 Persen pada Juli

BADAN Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat pada Juli 2026 terjadi deflasi sebesar 0,31 persen secara month-to-month (m-to-m). Sementara itu, secara year-to-date (y-to-d) terjadi inflasi sebesar 1,27 persen, dan…

Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

PEMERINTAH Kota Bandung terus melakukan berbagai persiapan menjelang beroperasinya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2029. Selain menyiapkan armada khusus pengangkut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PNM Mekaar Bukti Kehadiran Negara di Pelosok Negeri

  • August 5, 2026
PNM Mekaar Bukti Kehadiran Negara di Pelosok Negeri

Menangi Derby Jatim, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden

  • August 4, 2026
Menangi Derby Jatim, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden

Redam Persija, Persib Segel Tiket ke Final Piala Presiden

  • August 4, 2026
Redam Persija, Persib Segel Tiket ke Final Piala Presiden

BPS Sebut DI Yogyakarta Alami Deflasi 0,31 Persen pada Juli

  • August 4, 2026
BPS Sebut DI Yogyakarta Alami Deflasi 0,31 Persen pada Juli

Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

  • August 4, 2026
Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

UGM dan NUS Perkuat Kapasitas Riset Pemodelan Penyakit Menular

  • August 4, 2026
UGM dan NUS Perkuat Kapasitas Riset Pemodelan Penyakit Menular