Polda DIY Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Bantul

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap lima orang pelaku judi online dalam penggerebekan di Banguntapan, Bantul, Kamis (10/7).

Pelaku judi online adalah RDS (32), EN (31), DA (22) yang merupakan warga Bantul, NF (25) asal Kebumen, dan PA (24) warga Magelang. Dari lokasi, polisi menyita dua lembar cetakan tangkapan layar situs judi online, lima unit ponsel beserta kartu SIM, empat unit komputer, serta plastik berisi kartu SIM bekas.

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa kelimanya menjalankan praktik judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan berbagai promo dari situs judi.

BACA JUGA  Pemkab Bantul Gratiskan Perawatan Korban Gempa

“RDS menjadi koordinator, menyediakan sarana, modal, serta menggaji pemain. Saat digerebek, masing-masing komputer mengoperasikan sekitar 10 akun judi,” ujar AKBP Slamet, Kamis (31/7).

Kelompok ini diketahui telah beroperasi sejak November 2024, dengan empat tersangka lainnya berperan sebagai operator yang mengelola akun-akun judi.

Para pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Antisipasi Pengaruh Judi Online, Kodim 0415 Sidak Handphone Prajurit

Siswantini Suryandari

Related Posts

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

SELAMA  pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satgas Preemtif dari Ditbinmas Polda Jateng terus membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan difokuskan pada penanaman…

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

MENDEKATI volume perjalanan kereta api yang melonjak pada masa Angkutan Lebaran 2026, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Menurut Manager Humas PT KAI Daop 6…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295