Polda DIY Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Bantul

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap lima orang pelaku judi online dalam penggerebekan di Banguntapan, Bantul, Kamis (10/7).

Pelaku judi online adalah RDS (32), EN (31), DA (22) yang merupakan warga Bantul, NF (25) asal Kebumen, dan PA (24) warga Magelang. Dari lokasi, polisi menyita dua lembar cetakan tangkapan layar situs judi online, lima unit ponsel beserta kartu SIM, empat unit komputer, serta plastik berisi kartu SIM bekas.

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa kelimanya menjalankan praktik judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan berbagai promo dari situs judi.

BACA JUGA  Semua Kementerian Dilibatkan Berantas Judi Online

“RDS menjadi koordinator, menyediakan sarana, modal, serta menggaji pemain. Saat digerebek, masing-masing komputer mengoperasikan sekitar 10 akun judi,” ujar AKBP Slamet, Kamis (31/7).

Kelompok ini diketahui telah beroperasi sejak November 2024, dengan empat tersangka lainnya berperan sebagai operator yang mengelola akun-akun judi.

Para pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Provinsi Jawa Barat Deklarasi Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026

POLDA Jawa Tengah terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam Operasi Patuh Candi 2026 untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui edukasi langsung, penyampaian imbauan, dan pembagian…

Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia

PSSI Pers kembali menggelar turnamen mini soccer antarmedia bertajuk Cendrawasih Karsa Media Cup 2026 yang diikuti 16 tim dari berbagai media nasional. Memasuki edisi kelima, turnamen ini menjadi salah satu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Melbourne Victory, Persib Kukuh di Puncak Klasemen ACL 2

  • October 28, 2026
Bekuk Melbourne Victory, Persib Kukuh di Puncak Klasemen ACL 2

Presiden Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang

  • October 28, 2026
Presiden Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang

Demi Keadilan, Jumlah Pemain Asiang di League Cup Dibatasi

  • October 28, 2026
Demi Keadilan, Jumlah Pemain Asiang di League Cup Dibatasi

Lulusan S2 UGM Diharap Bisa Berkontribusi Bagi Masyarakat

  • October 28, 2026
Lulusan S2 UGM Diharap Bisa Berkontribusi Bagi Masyarakat

Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026

  • October 28, 2026
Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026

Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia

  • October 27, 2026
Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia