Perdagangan Bayi Terbongkar, 17 Tersangka Ditangkap

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat terus mengembangkan penyelidikan kasus perdagangan bayi lintas negara yang berkedok adopsi. Hingga Kamis (24/7), jumlah tersangka dalam jaringan ini telah mencapai 17 orang, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa tim penyidik dari Ditreskrimum telah diberangkatkan ke Jakarta untuk menggali informasi dari pihak Imigrasi terkait tersangka Lily alias Popo, yang baru tiba dari Singapura.

“Lily ditangkap setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini penyidik masih mendalami keterangannya bersama pengacara,” jelas Hendra.

Selain itu, tim lain juga dikirim ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk memeriksa para tersangka lain. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga akan ada penambahan tersangka baru yang diduga terlibat dalam proses perekrutan hingga penyelundupan bayi.

BACA JUGA  Polda Jabar Siapkan 25.641 Personel untuk Amankan Nataru

“Kasus ini sudah berlangsung sejak 2023. Kami menduga praktik ini berjalan cukup lancar selama ini,” kata Hendra. Ia juga menyebutkan, dua pelaku masih buron: satu sebagai perekrut dan satu lagi sebagai penampung bayi. Keduanya berdomisili di Indonesia.

Polda Jabar mengimbau para DPO (daftar pencarian orang) untuk menyerahkan diri demi memperlancar proses hukum dan meringankan konsekuensi pidana.

“Silakan menyerahkan diri secara sukarela. Selain memburu pelaku, kami juga akan menelusuri para pengadopsi bayi yang telah dijual ke Singapura. Total sudah 25 bayi yang diduga diperdagangkan ke sana,” ungkapnya.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan seorang orang tua di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Para pelaku disebut merekrut bayi sejak dalam kandungan. Setelah bayi lahir, pelaku A menyerahkan mereka kepada penampung berinisial M, Y, W, dan J, dengan harga antara Rp10 juta hingga Rp16 juta.

BACA JUGA  Polda Jabar Disarankan Tiru Polres Batang dan Jambi saat Terjadi Kecelakaan Bus

Uang hasil penjualan kemudian dibagi antara pelaku dan ibu kandung bayi, sementara sisanya dibagi lagi di antara jaringan penampung dan perekrut.

Para bayi yang ditampung dirawat oleh pengasuh berinisial YN, yang menerima gaji bulanan Rp2,5 juta dari tersangka L, ditambah biaya operasional bayi.

Berikut daftar 17 tersangka yang telah ditetapkan Polda Jabar:

  1. Lie Siu Luan alias Lily/Popo/Ai (69) – Agen Indonesia (DPO)

  2. Siu Ha alias Lai Siu Ha/Eni/AHA (59) – Agen, pembuat dokumen palsu, pencari orang tua palsu

  3. Wiwit – Perantara (DPO)

  4. Maryani (33) – Perantara dan penampung

  5. Yenti (37) – Penampung

  6. Yenni (42) – Penampung dan pengasuh bayi

  7. Djap Fie Khim (52) – Pengantar ke Singapura dan pengasuh

  8. Anyet (26) – Pengantar ke Singapura dan pengasuh

  9. Fie Sian (46) – Pengantar ke Singapura dan pengasuh

  10. Devi Wulandari (26) – Pengantar ke Singapura dan pengasuh

  11. Anisah (31) – Pengantar, pengasuh, dan orang tua palsu

  12. A Kiau (58) – Pengantar dari Jakarta ke Kalimantan dan Singapura, pengasuh

  13. Astri Fitrinika alias Fira/Desi/Aisyah/Annisa (26) – Perekrut bayi

  14. Djaka Hamdani Hutabarat (35) – Perekrut bayi

  15. Elin Marlina alias Erlina (38) – Perekrut bayi

  16. Yuyun Yuningsih alias Mama Yuyun (46) – Perekrut bayi (DPO)

  17. Tersangka baru masih dirahasiakan (Rava/S-01)

BACA JUGA  Wagub Jabar Minta Bobotoh Nobar Jelang Persib vs Persija

Siswantini Suryandari

Related Posts

Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

FENOMENA ​banjir rob kembali merendam sejumlah kawasan pesisir di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Luapan air laut akibat pasang setinggi mulai naik sejak Sabtu (16/5) dan melumpuhkan aktivitas warga di empat…

Kehadiran Apoteker Baru Diharap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Garut

KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menghadiri prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Apoteker Angkatan XIII Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Garut (Uniga). Acara…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

  • May 20, 2026
Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

  • May 20, 2026
Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

UGM belum Berencana Ubah Prodi Teknik Jadi Rekayasa

  • May 19, 2026
UGM belum Berencana Ubah  Prodi Teknik Jadi Rekayasa

Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

  • May 19, 2026
Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

Persis Kecam Penyergapan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis oleh Pasukan Israel

  • May 19, 2026
Persis Kecam Penyergapan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis oleh Pasukan Israel

PBVSI Panggil 16 Pemain Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026

  • May 19, 2026
PBVSI Panggil 16 Pemain Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026