Pemprov Jabar Tutup 118 Lokasi Tambang Ilegal

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat resmi menutup 118 lokasi tambang ilegal pada semester pertama 2025. Langkah itu merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan di sektor pertambangan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono menjelaskan bahwa dari hasil pendataan, terdapat 176 lokasi tambang ilegal di berbagai wilayah Jabar yang meliputi 11 jenis komoditas seperti pasir, tanah uruk, batu, hingga emas.

“Sebagian besar pelaku merupakan perseorangan. Tercatat 130 orang dan 46 lainnya merupakan badan usaha,” ujar Bambang, Rabu (2/7/2025).

Dari total tersebut, sebanyak 118 lokasi telah ditutup dan seluruh aktivitas pertambangannya dihentikan. Sementara itu, 58 lokasi sisanya sedang dalam proses penindakan dan akan segera ditutup dalam waktu dekat.

BACA JUGA  Pemprov Jawa Barat Ambil Alih TPPAS Lulut Nambo

Tidak merusak lingkungan

Menurut Bambang, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemdaprov Jabar untuk memastikan kegiatan pertambangan dilakukan sesuai kaidah teknis dan perizinan, serta tidak merusak lingkungan.

“Pemprov Jabar terus memperkuat pengawasan internal agar praktik pertambangan tanpa izin (PETI) dapat ditekan. Kami ingin memastikan setiap kegiatan pertambangan berjalan legal yang sesuai dengan kaidah,” jelasnya.

Dinas ESDM Jabar juga tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan penertiban di lapangan, termasuk koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi informasi.

“Dengan pengawasan yang semakin kuat, kami optimistis praktik tambang ilegal bisa ditekan, dan sumber daya alam Jabar dapat dikelola secara bertanggung jawab,” pungkas Bambang. (YY/N-01)

BACA JUGA  Pemprov Jabar Jamin Pilih Instrumen Terbaik untuk Simpan Kas Daerah

Dimitry Ramadan

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan