135 Kepala Desa di Cianjur Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan

SURAT Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sudah dilakukan tiga tahap. Dari tiga tahap tersebut sebanyak 135 orang kepala desa yang sudah mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan.

“Hari ini (Selasa) kami menyerahkan kembali SK perpanjangan masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun. Ini merupakan regulasi yang harus kita laksanakan karena amanat undang-undang,” kata Bupati Cianjur Herman Suherman seusai penyerahan SK di Pendopo Cianjur, Selasa (11/6/2024).

Pada tahap ketiga, SK perpanjangan masa jabatan diserahkan kepada 55 orang kepala desa. Mereka berasal dari Kecamatan Karangtengah, Mande, Sukaresmi, Campaka, dan Ciranjang.

Sebelumnya pada tahap I SK diberikan kepada 30 orang kepala desa. Sedangkan tahap II diserahkan kepada 50 orang kepala desa.

BACA JUGA  Diusung Golkar, Duet Denas-Efa Tunggu Rekomendasi Gerindra

Perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa. Herman mengatakan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan diberikan secara bertahap.

“Sesuai regulasi, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan harus selesai bulan ini,” kata dia.

Herman menitipkan pesan kepada kepala desa agar bisa amanah menjalankan tugas. Apalagi dengan diperpanjangnya masa jabatan, maka menjadi sebuah anugerah.

“Niatkan bekerja itu untuk ibadah. Terus, sekarang sudah dimulai tahapan Pilkada. Jaga kondusivitas di masing-masing wilayah,” pungkasnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan, menambahkan dengan target selesai pada bulan ini, maka penyerahan SK dilaksanakan sepekan dua kali. “Kami targetkan pada bulan Juni ini harus selesai semuanya. Jadi teknisnya nanti penyerahan SK dilakukan seminggu dua kali,” kata Iwan. (Zea/S-01)

BACA JUGA  Kalangan Pemuda di Cianjur Deklarasi Dukung Deden Nasihin jadi Bupati

Siswantini Suryandari

Related Posts

Jadi Responden Sensus, Sri Sultan Jawab Pertanyaan dengan Terbuka

SRI SULTAN Hamengku Buwono X, menjadi responden Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Selasa (23/6). Dalam proses pendataan, Sri Sultan…

Imigrasi dan Polda Jatim Bongkar Jaringan Love Scamming WNA, 35 Orang Jadi Korban

TIM gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dan Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan penipuan daring bermodus romansa (love scamming) yang dikendalikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Peringati Wafatnya Guterres, Timor Leste Tetapkan Hari Berkabung

  • June 24, 2026
Peringati Wafatnya Guterres, Timor Leste Tetapkan Hari Berkabung

Timnas Voli Putri U-18 Indonesia Taklukkan Australia di Laga Pertama

  • June 24, 2026
Timnas Voli Putri U-18 Indonesia Taklukkan Australia di Laga Pertama

Bekuk Thailand, Indonesia Jaga Peluang ke Semifinal

  • June 24, 2026
Bekuk Thailand, Indonesia Jaga Peluang ke Semifinal

Dua Tim PLPranata Fapet UGM Sabet Program Hibah Peningkatan Kompetensi

  • June 23, 2026
Dua Tim PLPranata Fapet UGM Sabet Program Hibah Peningkatan Kompetensi

Curi Pipa Besi, Tujuh Karyawan Toko Bahan Bangunan Ditangkap

  • June 23, 2026
Curi Pipa Besi, Tujuh Karyawan Toko Bahan Bangunan Ditangkap

Jadi Responden Sensus, Sri Sultan Jawab Pertanyaan dengan Terbuka

  • June 23, 2026
Jadi Responden Sensus,  Sri Sultan Jawab Pertanyaan dengan Terbuka