
SATLANTAS Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melimpahan Barang Bukti Tilang berupa sepeda motor ke Kejaksaan Negeri Sleman sebanyak 139 kendaraan.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menjelaskan jenis pelanggaran ke-139 sepeda motor 128 di antaranya karena knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Sisanya, 11 sepeda motor, karena tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor atau pelat nomor,” katanya.
Polresta Sleman katanya berkomitmen akan menindak tegas Pelanggaran kasat mata, karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas , kriminalitas, penganiayaan dan pencurian maupun tindak pidana lainya. (AGT/N-01)








