Mengapa Empat Pulau yang Diklaim Aceh Masuk Sumut?

ISU tentang empat pulau milik Aceh yang disebut-sebut “diberikan” ke Sumatra Utara sempat menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan, terutama di media sosial. Namun, penting untuk meluruskan bahwa istilah “diberikan” tidak sepenuhnya tepat. Berikut penjelasan lengkap dan kontekstualnya:

Latar Belakang Masalah

Pada 2024–2025, muncul laporan bahwa empat pulau kecil yang sebelumnya diduga berada dalam wilayah administrasi Aceh Singkil, Provinsi Aceh, ternyata secara administrasi dan data resmi pemerintah masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara.

Keempat pulau tersebut adalah:

  1. Pulau Mangkir Besar
  2. Pulau Mangkir Kecil
  3. Pulau Lipan
  4. Pulau Panjang

Mengapa Empat Pulau Bisa Berpindah ke Sumatra Utara?

1. Penetapan Batas Wilayah oleh Pemerintah Pusat

BACA JUGA  Perluas Layanan Bisnis, Kalog Angkut CPO

Penentuan batas wilayah antarprovinsi dan antarkabupaten/kota dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, berdasarkan data spasial, historis, dan hukum.

Dalam hal ini, data peta resmi pemerintah (termasuk dari BIG – Badan Informasi Geospasial) menunjukkan bahwa keempat pulau itu masuk dalam wilayah Sumatra Utara, meskipun dalam praktik sosial-ekonomi, warga Aceh Singkil yang sering beraktivitas di sana.

2. Belum Ada Penetapan Batas Resmi

Sebelum 2024, batas antara Aceh dan Sumatra Utara di kawasan itu belum ditetapkan secara resmi dalam peraturan pemerintah. Akibatnya, terjadi tumpang tindih klaim wilayah. Ketika penegasan batas dilakukan secara resmi, data historis, peta lama, dan penggunaan administratif menjadi dasar utama, yang dalam hal ini berpihak pada Sumatra Utara.

BACA JUGA  Dampak Pelebaran Jalan Exit Toll Pematangsiantar, Pasokan Air untuk Warga Terganggu

3. Faktor Otonomi Khusus Aceh

Aceh memiliki kekhususan dalam tata kelola pemerintahan (UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh), termasuk pengelolaan wilayah. Namun, otonomi ini tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan penetapan batas wilayah tetap menjadi kewenangan pusat.

Reaksi Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh, termasuk DPR Aceh, menyatakan keberatan dan meminta klarifikasi serta kemungkinan peninjauan ulang. Mereka menilai, secara sosial dan ekonomi, pulau-pulau tersebut lebih dekat dan lebih sering digunakan oleh masyarakat Aceh Singkil.

Beberapa pejabat bahkan menyebut bahwa ini berpotensi “merugikan wilayah Aceh”, terutama dalam hal potensi sumber daya alam, pariwisata, dan aspek kedaerahan.

Pemerintah Aceh sangat konsen untuk mempertahankan keberadaan empat pulau yang diklaim oleh Pemprov Sumut tersebut. (*/S-01)

BACA JUGA  Pemkab Samosir Raih WTP Laporan Keuangan 2024

Siswantini Suryandari

Related Posts

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

UNTUK menindaklanjuti temuan Ombudsman perihal  adanya ruang tahanan yang mirip apartemen di Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan melakukan investigasi. Untuk itu mereka menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

  • September 27, 2026
Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi