Gakkum Kehutanan Siapkan Langkah Hukum terkait Penambangan di Raja Ampat

DALAM menindaklanjuti arahan Menteri Kehutanan atas isu lingkungan di Raja Ampat, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan mengaku terus melakukan pengumpulan data dan informasi (puldasi).

Lalu dilanjutkan dengan pengawasan terhadap 2 perusahaan yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melakukan penambangan di kawasan hutan Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT. GN dan PT. KSM.

Sebelumnya pada 27 Mei sampai 2 Juni, Tim Gakkum Kehutanan telah melakukan puldasi di lapangan sebagai langkah tindak lanjut maraknya isu lingkungan di Kabupaten Raja Ampat.

Tiga perusahaan

Berdasarkan hasil puldasi diketahui terdapat 3 perusahaan yang terindikasi melakukan penambangan di kawasan hutan wilayah Kabupaten Raja Ampat yaitu PT. GN dan PT. KSM (telah memiliki PPKH) serta PT. MRP belum memiliki PPKH dan dalam tahap eksplorasi.

BACA JUGA  Susi Pudjiastuti Minta Presiden Setop Penambangan di Raja Ampat

Berdasarkan hasil puldasi tersebut, terhadap 2 perusahaan (PT. GN dan PT. KSM) yang memiliki PPKH akan dilakukan pengawasan kehutanan untuk mengevaluasi ketaatan perusahaan terhadap kewajiban dan peraturan perundang-undangan.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran, paksaan pemerintah, pembekuan izin maupun pencabutan izin sesuai skala pelanggarannya.

Bahkan dari kegiatan pengawasan dapat direkomendasikan untuk diterapkan instrumen penegakan hukum pidana dan gugatan perdata apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Diminta klarifikasi

Sementara terhadap PT. MRP, pada tanggal 4 Juni 2025 telah diterbitkan Surat Tugas Kepala Balai Gakkum Kehutanan Maluku Papua untuk dilakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), diawali dengan pemanggilan kepada perwakilan PT. MRP untuk diminta klarifikasi terkait indikasi melakukan kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa ijin.

BACA JUGA  Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

Klarifikasi akan dilakukan secepatnya pada minggu ini di Kantor Pos Gakkum Kehutanan Sorong.

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menegaskan Kementerian Kehutanan di bawah Raja Juli Antoni berkomitmen untuk melindungi kawasan Raja Ampat dari aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan.

Nilai ekologis dan budaya

Raja Ampat merupakan wilayah dengan nilai ekologis dan nilai budaya yang tinggi untuk itu perlu kita jaga dan lindungi bersama.

“Kami akan segera melakukan pengawasan dan langkah-langkah hukum yang terukur, melalui 3 instrumen hukum yaitu administratif, pidana dan perdata”, kata Dwi Januanto, Minggu (8/6).

“Langkah awal yang kita lakukan adalah penerapan instrumen hukum administratif melalui kegiatan pengawasan kehutanan dan secara paralel kita juga terus mengumpulkan bukti-bukti melalui kegiatan Pulbaket untuk menyiapkan langkah instrumen hukum lainnya”, terang Dwi Januanto.

BACA JUGA  Empat Perusahaan Tambang Langgar Aturan di Raja Ampat

“Kami sampaikan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial, untuk penyelamatan ekosistem sumber daya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk di wilayah Raja Ampat, pungkasnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

DIY Alami Inflasi 3,01 Persen sepanjang Oktober

DAERAH Istimewa Yogyakarta mengalami inflasi year on year (y-o-y) sebesar 3,02 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,22 pada Oktober. Kabupaten Gunungkidul tercatat mengalami inflasi y-on-y sebesar 3,12 persen…

Atlet Savate Cianjur Raih Emas Perdana Cabor Ekshibisi Porprov XV Jabar

KONTINGEN Kontingen Kabupaten Cianjur meraih medali emas perdana cabang olahraga (cabor) ekshibisi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. Atlet savate, Rama Fathur Rahman, yang turun di kelas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Respon Masalah Sampah Nasional, Yayasan Eksis akan Gelar Kongres

  • November 2, 2026
Respon Masalah Sampah Nasional, Yayasan Eksis akan Gelar Kongres

Dorong Pelestarian Genetik, Fapet UGM Gelar Kontes Kuda Lokal

  • November 2, 2026
Dorong Pelestarian Genetik, Fapet UGM Gelar Kontes Kuda Lokal

Rokok Kalahkan Belanja Gizi Keluarga, Pakar UGM Ingatkan Potensi Stunting

  • November 2, 2026
Rokok Kalahkan Belanja Gizi Keluarga, Pakar UGM Ingatkan Potensi Stunting

DIY Alami Inflasi 3,01 Persen sepanjang Oktober

  • November 2, 2026
DIY Alami Inflasi 3,01 Persen sepanjang Oktober

Atlet Savate Cianjur Raih Emas Perdana Cabor Ekshibisi Porprov XV Jabar

  • November 2, 2026
Atlet Savate Cianjur Raih Emas Perdana Cabor Ekshibisi Porprov XV Jabar

Kapolda DIY Ajak Siswa SMPN 1 Depok Sleman Tanamkan Disiplin dan Karakter

  • November 2, 2026
Kapolda DIY Ajak Siswa SMPN 1 Depok Sleman Tanamkan Disiplin dan Karakter