Dispaperta Sidoarjo Cek Kesehatan Hewan Kurban

TIM dokter hewan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Sidoarjo melakukan sidak untuk mengecek kesehatan hewan kurban, Selasa (27/5) jelang Idul Adha.

Tim dokter hewan Dispaperta melakukan pengecekan di Jalan Veteran, Lingkar Timur, Sidoarjo. Di sepanjang jalan tersebut didapati banyak lapak pedagang hewan kurban baik sapi maupun kambing.

Sebelum memeriksa hewan kurban, tim berdialog terlebih dulu dengan beberapa pedagang. Mereka menanyakan asal hewan kurban yang dijual tersebut.

Selanjutnya tim memeriksa kesehatan beberapa sapi di sana. Mulai dari kondisi mulut, gigi, mata hingga kesehatan tubuh.

Fungsional Medik Veteriner Muda Subkoordinator Kesehatan Hewan Dispaperta Sidoarjo dr  Rina Vitriasari mengatakan,sidak seperti ini rutin dilakukan setiap menjelang Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban.

BACA JUGA  Warga dan Penggerobak Tuntut Pengurus TPST3R Kemiri Diganti

Tujuannya untuk memastikan hewan kurban sehat bebas dari penyakit.

“Kita melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di semua kecamatan untuk memastikan hewan kurban yang dijual benar-benar sehat dan layak dikonsumsi,” kata Rina.

Dispaperta Sidoarjo ingatkan pedagang jual hewan sehat

Rina menegaskan hewan kurban harus bebas dari penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. Bebas dari penyakit zoonosis ini menjadi penekanan karena membahayakan kesehatan orang yang mengonsumsi.

“Zoonosis bisa menular lewat kontak langsung maupun tidak seperti melalui gigitan, cakaran, paparan darah, saliva, tinja atau cairan tubuh lainnya serta lewat makanan atau air yang terkontaminasi,” kata Rina.

Hal lain yang diperiksa dan harus diwaspadai, kata Rina, adalah penyakit Lumpy Skin Desease (LSD) yang timbul karena virus. Serta penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban khususnya sapi.

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

“Lebih dari 90% hewan kurban yang dijual di Sidoarjo berasal dari luar daerah, maka itu pengawasan harus benar-benar dilakukan,” ujar Rina.

Apabila menemukan hewan kurban yang tidak sehat, Rina menyarankan kepada penjual agar hewan tersebut dipisahkan dengan hewan lain sambil diberi obat. Hal ini untuk mengantisipasi agar penyakit tidak menular ke hewan lain.

“Nantinya kami juga akan melakukan pengecekan postmortem, untuk memastikan kesehatan daging yang akan dikonsumsi,” imbuh Rina.

Menurut Rina, pengecekan ini dilakukan setelah hewan kurban dipotong dengan memeriksa organ-organ dalam dan karkasnya untuk mendeteksi adanya penyakit atau kelainan. (OTW/S-01)

BACA JUGA  DMI Latih 160 Jagal Cara Memotong Hewan Kurban Sesuai Syar'i

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara