
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengesahkan keputusan perpindahan (reassignment) Indonesia dari Kawasan Asia Tenggara (South-East Asia Region/SEARO) ke Kawasan Pasifik Barat (Western Pacific Region/WPRO).
Keputusan ini disepakati secara konsensus oleh seluruh negara anggota WHO dalam Sidang World Health Assembly (WHA) ke-78 yang digelar di Jenewa pada 23 Mei 2025.
Perpindahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas kawasan dalam menghadapi tantangan kesehatan global serta memperluas jejaring kerja sama di bidang kesehatan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menjelaskan bahwa keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh pengalaman selama pandemi Covid-19.
pertimbangan epidemiologis, serta kedekatan geografis dan kesamaan isu kesehatan dengan negara-negara di wilayah Pasifik Barat.
“Bergabung dengan Western Pacific Regional Office (WPRO) sejalan dengan visi Indonesia untuk memperkuat diplomasi kesehatan dan memperluas akses terhadap inovasi serta sumber daya kesehatan global,” ujar Kunta dalam keterangan, Senin (26/5).
WHO Pasifik Barat lebih dekat konektivitas ke Indonesia
Indonesia memiliki perbatasan darat dan laut dengan 10 negara serta konektivitas penerbangan langsung ke 18 negara lainnya, sebagian besar berada di bawah koordinasi kerja sama WHO kawasan Pasifik Barat.
Provinsi-provinsi di wilayah timur Indonesia, seperti Papua dan Maluku, memiliki tantangan kesehatan serupa dengan negara-negara Kepulauan Pasifik.
Selain itu, masyarakat di wilayah Sumatera memiliki kedekatan budaya dan etnis dengan Malaysia dan Singapura yang merupakan anggota WPRO.
Kedekatan geografis dan mobilitas penduduk yang tinggi meningkatkan risiko epidemiologi dan menegaskan pentingnya sistem surveilans serta respons penyakit lintas batas yang kuat.
Melalui perpindahan ini, Indonesia diharapkan dapat lebih efektif dalam memperkuat kapasitas penanganan penyakit menular maupun tidak menular.
Juga berbagi pengalaman, serta mempercepat pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di sektor kesehatan.
Keputusan ini disambut baik oleh berbagai negara anggota WHO, termasuk Australia, Vanuatu, Filipina, Singapura, Selandia Baru, Papua Nugini, Korea Selatan, Norwegia, Kamboja, Jepang, Maladewa, dan China.
Perubahan ini mulai berlaku efektif pada 23 Mei 2025. Proses transisi akan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia, WHO SEARO, dan WHO WPRO.
Meski berpindah kawasan, Indonesia tetap berkomitmen menjaga hubungan erat dan kerja sama dengan negara-negara di kawasan SEARO, baik secara bilateral maupun dalam kerangka kolaborasi global. (*/S-01)








