Waduh! 7.382 Pasutri di Kota Tasikmalaya belum Punya Buku Nikah

SEBANYAK 7.382 pasangan suami istri di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat masih belum miliki buku nikah. Kebanyakan dari mereka memang berasal dari warga kurang mampu.

Untuk itu Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama menggelar nikah massal gratis yang diikuti 132 orang pasangan pengantin.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, nikah terpadu yang dilakukan secara massal itu merupakan bentuk pelayanan terutama kepada masyarakat kurang mampu.

“Di Kota Tasikmalaya memang tercatat ada 7.382 pasangan suami istri masih belum memiliki catatan administrasi pernikahan atau buku nikah dan sekarang Pengadilan Agama, Kementrian Agama bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil secara bertahap melakukan sidang isbat nikah,” katanya, Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA  Masyarakat Diminta Bantu Pemberantasan Judi dan Prostitusi Online

Verifikasi dokumen

Ia mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya program sidang isbat nikah massal gratis itu ke depan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat tidak mampu. Karena, peningkatan ekonomi ini didasari tertibnya administrasi supaya mereka dapat melengkapi dokumen.

“Sidang isbat nikah terpadu yang dilakukan secara massal bagi pasangan pengantin semula tercatat 400 peserta dan setelah dilakukan verifikasi dokumen hanya 132 orang lolos memenuhi syarat seperti memiliki surat nikah agama, KTP. Namun, peserta yang tak lolos tidak melengkapi surat nikah termasuk surat cerai tidak ada,” ujarnya.

Akta kelahiran

Dok.ist

Sementara itu, pasangan pengantin, Aden Nurhalim, 54, dan Dodoh Holopah, 43, warga Kampung Sindangkasih, Kecamatan Tamansari Purbaratu, mengatakan, sidang isbat nikah massal terpadu yang dilakukan secara gratis ini sangat senang. Ia mengaku awalnya menikah secara agama lantaran tidak ada biaya. Akibatnya proses pembuatan akta kelahiran bagi anaknya susah didapat.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Resmikan Infrastruktur di Jawa Barat

“Kami menikah agama hingga memiliki tiga anak dan alhamdullilah adanya sidang isbat nikah saat ini resmi sudah tercatat di negara dengan memiliki buku nikah hingga dokumen akan diselesaikan termasuknya mengganti KTP. Karena, memang nikah agama mengalami kesulitan jika anak kami besar dan masuk sekolah mungkin akan menjadi persoalan,” pungkasnya (YY/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

POLSEK Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ajibarang bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat, Desa Tipar Kidul, Kecamatan…

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

SRI SULTAN Hamengku Buwono X mengemukakan terpilihnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai tuan rumah Kongres XI World Union of Jesuit Alumni (WUJA) diharapkan dapat menjadi ruang batin bersama bagi para…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00