
NIKEL menjadi senjata tawar dalam menghadapi tarif dagang tinggi oleh Amerika Serikat, dengan ancaman tarif resiprokal hingga 32%. Penerapan tarif masih ditunda selama 90 hari sejak 9 April 2025.
Guru Besar Hukum UGM, Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, menilai posisi Indonesia cukup kuat karena memiliki 34% cadangan nikel dunia.
“Mineral strategis seperti nikel bisa menjadi alat tawar Indonesia dalam negosiasi,” ujarnya dikutip dari laman UGM, Senin (19/5).
Meski begitu, Mailinda mengingatkan bahwa penggunaan mineral sebagai alat negosiasi bisa memperpanjang konflik dagang.
Berbeda dengan Tiongkok yang punya pasar ekspor luas, Indonesia lebih rentan terhadap dampak finansial tarif tinggi.
Nikel senjata tawar hadapi perang dagang
Saat ini, pemerintah mengambil pendekatan kooperatif dengan memberi konsesi kepada AS, termasuk pelonggaran aturan kandungan lokal.
Di antaranya, penurunan kuota impor dan pelonggaran aturan kandungan lokal untuk produk elektronik asal AS.
“Saya kira ini langkah-langkah yang jelas ditujukan untuk mengakhiri konflik dagang secepat mungkin,” ujarnya.
Namun, hal ini bisa melemahkan strategi hilirisasi yang selama ini dibangun melalui UU Minerba dan investasi pengolahan domestik.
Mailinda menyarankan agar Indonesia berhati-hati, terutama jika AS mendesak akses lebih luas terhadap mineral. “Setiap kesepakatan besar kemungkinan memerlukan perubahan hukum dan regulasi dalam negeri,” ujarnya.
Di tengah ketidakpastian kebijakan AS, dunia usaha di Indonesia memerlukan kepastian hukum dan arah kebijakan yang konsisten.
Jika situasi berlarut-larut, menurut Mailinda, negara-negara bisa saja mempererat kerja sama regional sebagai alternatif.
“Jika tren ini terus berlanjut, dunia bisa menjauh dari sistem perdagangan global terbuka dan menuju blok-blok dagang regional yang lebih tertutup,” pungkasnya. (*/S-01)









