Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor

DUA pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sidoarjo dibekuk polisi.

Pelaku bernama Heri Suryono, 38, merupakan warga Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Residivis itu sehari-hari bekerja sebagai tukang servis elektronik. Pelaku kedua M Fajar, 26, warga Kecamatan Waru yang berprofesi sebagai pengamen.

Kedua pelaku dalam setiap aksinya berboncengan dengan sepeda motor menyasar motor korban secara acak. Mereka juga membawa sejumlah kunci palsu.

“Mereka menyasar sepeda motor yang diparkir di teras rumah maupun di kos-kosan pada malam hingga dini hari. Kunci-kunci palsu yang sudah dipersiapkan digunakan untuk membuka dan membawa kabur kendaraan milik korban,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Rabu sore (14/5).

BACA JUGA  Saat Polisi Berjibaku Evakuasi Kucing Milik Nenek Pengungsi Banjir Kudus

Berbagai wilayah

Dari catatan kepolisian, kedua pelaku telah beraksi di sejumlah wilayah kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Taman tiga TKP, Waru empat TKP, Sukodono dan Buduran masing-masing dua TKP, serta Sedati dan Gedangan dengan satu TKP.

Aksi terakhir mereka di Desa Beringinbendo, Kecamatan Taman pada Jumat (9/5/) pukul 03.30 WIB. Saat itu pelaku M Fajar dipergoki warga usai mencuri motor Honda PCX warna hitam milik seorang karyawan swasta. Pelaku kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Taman.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengembangkan kasus dan menangkap Heri Suryono pada Sabtu malam (10/5) di daerah Waru saat hendak menemui rekannya.

“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat informasi bahwa tersangka HS hendak menemui MFN di Waru. Saat itu juga tim langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Polsek Taman untuk pemeriksaan,” kata Tobing.

BACA JUGA  Antisipasi Macet Jalan Nasional, Pelintasan Truk di Jembatan Batanghari I Dibatasi

Barang bukti

Dari keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing lima unit sepeda motor berbagai merk dan warna, satu BPKB motor Kawasaki, lima uunit handphone, tiga pasang plat nomor kendaraan dan 10 buah kunci palsu berbagai jenis.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Motifnya klasik, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Tapi tetap tidak bisa dibenarkan. Kami masih kembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” kata Tobing. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Gelar Salat Gaib dan Kirim Bantuan ke Sumatra

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

UNIT Reskrim Polsek Turi, Sleman membenarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan di wilayah Bangunkerto, Turi, Sleman pada Jumat siang pekan lalu. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Senin menjelaskan, dalam…

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menemukan sejumlah material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan rumah pompa di Desa Sidokare Kecamatan Sidoarjo, Senin (28/9).…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

  • September 28, 2026
Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

  • September 28, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

  • September 28, 2026
Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

  • September 28, 2026
Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

  • September 28, 2026
Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai