Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor

DUA pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sidoarjo dibekuk polisi.

Pelaku bernama Heri Suryono, 38, merupakan warga Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Residivis itu sehari-hari bekerja sebagai tukang servis elektronik. Pelaku kedua M Fajar, 26, warga Kecamatan Waru yang berprofesi sebagai pengamen.

Kedua pelaku dalam setiap aksinya berboncengan dengan sepeda motor menyasar motor korban secara acak. Mereka juga membawa sejumlah kunci palsu.

“Mereka menyasar sepeda motor yang diparkir di teras rumah maupun di kos-kosan pada malam hingga dini hari. Kunci-kunci palsu yang sudah dipersiapkan digunakan untuk membuka dan membawa kabur kendaraan milik korban,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Rabu sore (14/5).

BACA JUGA  Polri Gelar Apel Kasatwil 2024 untuk Keamanan Dalam Negeri

Berbagai wilayah

Dari catatan kepolisian, kedua pelaku telah beraksi di sejumlah wilayah kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Taman tiga TKP, Waru empat TKP, Sukodono dan Buduran masing-masing dua TKP, serta Sedati dan Gedangan dengan satu TKP.

Aksi terakhir mereka di Desa Beringinbendo, Kecamatan Taman pada Jumat (9/5/) pukul 03.30 WIB. Saat itu pelaku M Fajar dipergoki warga usai mencuri motor Honda PCX warna hitam milik seorang karyawan swasta. Pelaku kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Taman.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengembangkan kasus dan menangkap Heri Suryono pada Sabtu malam (10/5) di daerah Waru saat hendak menemui rekannya.

“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat informasi bahwa tersangka HS hendak menemui MFN di Waru. Saat itu juga tim langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Polsek Taman untuk pemeriksaan,” kata Tobing.

BACA JUGA  Polisi Sidoarjo Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

Barang bukti

Dari keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing lima unit sepeda motor berbagai merk dan warna, satu BPKB motor Kawasaki, lima uunit handphone, tiga pasang plat nomor kendaraan dan 10 buah kunci palsu berbagai jenis.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Motifnya klasik, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Tapi tetap tidak bisa dibenarkan. Kami masih kembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” kata Tobing. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Polresta Bandung Pastikan Rumah Warga Korban Gempa Aman

Dimitry Ramadan

Related Posts

Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

BUPATI Garut, Abdusy Syakur Amin memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80  2026 di Alun-Alun Garut, Rabu (1/7/2026). Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengapresiasi pengabdian Polri sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan…

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

DALAM rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo membagikan bantuan sosial berupa tiga ton beras kepada masyarakat dan pengemudi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

  • July 1, 2026
Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

Syukuran Hari Bhayangkara, Polda Jateng Berkomitmen Mengabdi pada Masyarakat

  • July 1, 2026
Syukuran Hari Bhayangkara, Polda Jateng  Berkomitmen Mengabdi pada Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

  • July 1, 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

  • July 1, 2026
Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

  • July 1, 2026
KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru

  • July 1, 2026
Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru