Buntut Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Disanksi Magang Kemendagri

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya resmi menjatuhkan sanksi magang selama tiga bulan kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim. Pasalnya ia dinilai lalai dengan tidak mengajukan izin saat liburan ke Jepang selama libur lebaran.

Wamendagri Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri. Bima pun meminta Lucky Hakim bisa mengatur waktu magangnya, sehingga sanksi bisa dijalankan dengan baik.

Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri memeriksa Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.

“Kementerian Dalam Negeri memutuskan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Wamendagri Bima Arya di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

BACA JUGA  Pemerintah Minta Maaf atas Kasus Keracunan Menu MBG

Ikuti kegiatan Kemendagri

Bima Arya mengatakan Lucky Hakim akan menjalani sanksi mulai pekan depan. Dengan demikian Lucky Hakim harus mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian Dalam Negeri.

“Pak Bupati Indramayu diminta membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

“Pak Bupati diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” sambungnya.

Jalani pemeriksaan

Sebelum mendapat sanksi itu Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, 8 April lalu. Ia diperiksa selama dua jam dan mendapat 43 pertanyaan. Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA  Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umroh saat Bencana

Sanksi itu diharapkan bisa membuat Lucky mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait tata kelola politik pemerintahan.

Sekretaris Itjen Kemendagri Husni Tambunan mengatakan Lucky saat diperiksa mengaku salah paham terkait perizinan liburan ke luar negeri. Ancaman sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin diatur dalam pasal 77 ayat 2

Akui salah

Di sisi lain, Lucky Hakim mengakui kesalahannya berlibur ke Jepang tanpa izin Kemendagri. Meski begitu Lucky mengklaim tidak menggunakan anggaran daerah sepeser pun saat plesir selama liburan ke Jepang

“Bahkan ke airport tidak diantar dan tidak dijemput. Ini murni liburan pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi. Itu yang saya jelaskan,” ujar dia.

BACA JUGA  Pemerintah Targetkan tidak Ada Warga Berlebaran di Tenda

Meski demikian ia tetap mengaku salah dan siap jika harus mendapat sanksi pemberhentian sementara. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

TIM SAR berhasil mengevakuasi 113 penumpang dalam kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa, Minggu. Jumlah itu terdiri atas 107 orang selamat dan enam meninggal dunia. “Kami berharap seluruh…

PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

PSM Makassar sukses menahan imbang Arema FC 3-3 dalam lanjutan Super League di Stadion Gelora B.J. Habibie, Parepare, Minggu (13/9/2026). Hasil imbang itu menjadi pertama PSM musim ini setelah di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

  • September 13, 2026
107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

  • September 13, 2026
PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

Basarnas Terus Lakukan Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

  • September 13, 2026
Basarnas Terus Lakukan Pencarian  Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus