Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati Dua Ranperda Strategis

PEMERINTAH  Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi pijakan pembangunan daerah dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan unsur pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Parbaba, Kamis (17/4).

Kedua ranperda yang disepakati yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025–2045, dan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan OPD, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Penguatan Hutan Adat Jadi Fokus Indonesia di COP30

Seluruh fraksi di DPRD meliputi Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, NasDem, serta Persatuan Demokrat Indonesia Raya menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan diberikan dengan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis.

Alami penajaman

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif yang memungkinkan proses pembahasan berjalan efektif dan demokratis.

Ia menegaskan bahwa substansi dokumen RPJPD telah mengalami penajaman terhadap 10 dari total 45 indikator kinerja, serta penetapan 17 proyek strategis daerah yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan jangka panjang Samosir.

“Perda RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD lima tahunan, dan menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam merumuskan visi-misi pada Pilkada mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Permasalahkan 17 Prioritas Pembangunan di Solo

Instrumen legal

Terkait Ranperda pengakuan masyarakat hukum adat, Bupati menekankan pentingnya keberadaan regulasi tersebut sebagai instrumen legal yang mengakui eksistensi masyarakat adat Batak beserta tanah ulayatnya.

Ranperda ini dirancang dengan model pengaturan hibrid memadukan aspek normatif dan operasional sehingga memungkinkan identifikasi, verifikasi, dan pengesahan komunitas hukum adat secara jelas dan berbasis data wilayah.

“Ranperda ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat atas penguasaan tanah ulayat, sekaligus melindungi nilai-nilai budaya yang melekat pada tanah sebagai identitas kolektif,” kata Vandiko.

Ia menutup sambutannya dengan harapan agar kedua regulasi ini memberi dampak positif nyata bagi masyarakat dan menjadi landasan menuju Samosir yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan pada 2045. (Satu/N-01)

BACA JUGA  36 dari 50 Anggota DPRD Boyolali Berasal dari PDIP

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Sidoarjo belum memenuhi standar. Hal tersebut diketahui…

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

GUBERNUR Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama 36 kabupaten/kota se-Jatim, Senin (30/3). Sebelumnya, Kota Surabaya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

  • March 31, 2026
UPI Duduki Peringkat Pertama Peminat Terbanyak Hasil SNBP

Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak

  • March 31, 2026
Dinkes Kota Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak