Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati Dua Ranperda Strategis

PEMERINTAH  Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi pijakan pembangunan daerah dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan unsur pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Parbaba, Kamis (17/4).

Kedua ranperda yang disepakati yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025–2045, dan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan OPD, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Pemkab Samosir Apresiasi Pengabdian ST Panggabean

Seluruh fraksi di DPRD meliputi Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, NasDem, serta Persatuan Demokrat Indonesia Raya menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan diberikan dengan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis.

Alami penajaman

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif yang memungkinkan proses pembahasan berjalan efektif dan demokratis.

Ia menegaskan bahwa substansi dokumen RPJPD telah mengalami penajaman terhadap 10 dari total 45 indikator kinerja, serta penetapan 17 proyek strategis daerah yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan jangka panjang Samosir.

“Perda RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD lima tahunan, dan menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam merumuskan visi-misi pada Pilkada mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Harap Raperda Rancangan DPRD Bisa Ikuti Zaman

Instrumen legal

Terkait Ranperda pengakuan masyarakat hukum adat, Bupati menekankan pentingnya keberadaan regulasi tersebut sebagai instrumen legal yang mengakui eksistensi masyarakat adat Batak beserta tanah ulayatnya.

Ranperda ini dirancang dengan model pengaturan hibrid memadukan aspek normatif dan operasional sehingga memungkinkan identifikasi, verifikasi, dan pengesahan komunitas hukum adat secara jelas dan berbasis data wilayah.

“Ranperda ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat atas penguasaan tanah ulayat, sekaligus melindungi nilai-nilai budaya yang melekat pada tanah sebagai identitas kolektif,” kata Vandiko.

Ia menutup sambutannya dengan harapan agar kedua regulasi ini memberi dampak positif nyata bagi masyarakat dan menjadi landasan menuju Samosir yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan pada 2045. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Samosir Gelar Gerakan Pangan Murah

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wamenkes Sebut Kontak Erat Serumah Jadi Kunci Putus Rantai TBC

WAKIL Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Benjamin Paulus Octavianus menyoroti pentingnya pemeriksaan kontak erat serumah pasien tuberkulosis (TBC). Menurutnya, pengobatan pasien saja belum cukup untuk memutus rantai penularan TBC. Hal itu…

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

SEBANYAK 429 siswa MTs Progresif Bumi Sholawat membatik bersama di Lippo Plaza Sidoarjo. Kegiatan outdoor learning ini digelar untuk menyambut Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober mendatang. Para…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

  • September 30, 2026
10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap  Sistem Pertahanan Masih Punya PR

Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37, Coach RD Apresiasi Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

  • September 30, 2026
Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37,  Coach RD Apresiasi  Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

  • September 29, 2026
Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa

  • September 29, 2026
BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa