IDI Jabar Bakal Keluarkan Sanksi untuk Dokter SpOG MSF

IKATAN Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mengecam keras tindakan dokter kandungan (SpOG) berinisial MSF di salah satu klinik kesehatan di Kabupaten Garut, Jabar. Pasalnya, MSF diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya saat tindakan USG kandungan.

“Tentu kami mengecam aksi oknum dokter itu yang tak sesuai SOP dan melanggar disiplin serta etika profesi. Tindakan MSF tidak mencerminkan profesi dokter. IDI Jabar kini tengah menyiapkan sejumlah sanksi yang bakal diberikan ke bersangkutan jika terbukti melakukan tindakan tercela itu,” tegas Ketua IDI Jabar, Moh Luthfi di Bandung Rabu (16/4).

Menurut Luthfi, sanksi yang akan diberikan jika memang terbukti berupa sanksi disiplin dan etika kepada dokter yang bersangkutan. Selain itu IDI Jabar juga tengah memproses sanksi lainnya berbarengan dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Salah satu sanksi itu bisa berupa pencabutan keanggotaan IDI.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Jamin Pilih Instrumen Terbaik untuk Simpan Kas Daerah

Telah ditangkap

Sementara itu Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyebut polisi telah menangkap MF. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Garut pada Selasa (15/4).

“Ada dua orang yang melapor sebagai korban dari perbuatan pelaku dokter kandungan itu,” terang Surawan.

Dalam video yang sempat viral itu, MSF diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya. Dalam rekaman video, dokter itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut. Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban sampai diduga memegang bagian sensitif pasien.

Cabut izin praktek

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi juga turut menyoroti kasus dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat USG di sebuah klinik, di Kabupaten Garut. Ia pun mendorong agar dokter tersebut dicabut izin prakteknya, jika terbukti melakukan pelecehan.

BACA JUGA  Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanksi

“Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya,” tegas Dedi.

Dedi menambahkan, selain pencabutan izin praktek, kasus pelecehan oleh dokter terhadap pasien ini harus dibawa ke ranah hukum agar memberikan efek jera. Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. (Rava/Yey/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

RAKSASA Prancis, Paris Saint-Germain (PSG) berhasil mempertahankan gelar Piala Super Eropa setelah mengalahkan Aston Villa 2-1 di Red Bull Arena, Salzburg, Austria pada Kamis dini hari WIB. Kedua gol PSG…

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

SEBANYAK empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penistaan agama saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, keempatnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo