IDI Jabar Bakal Keluarkan Sanksi untuk Dokter SpOG MSF

IKATAN Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mengecam keras tindakan dokter kandungan (SpOG) berinisial MSF di salah satu klinik kesehatan di Kabupaten Garut, Jabar. Pasalnya, MSF diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya saat tindakan USG kandungan.

“Tentu kami mengecam aksi oknum dokter itu yang tak sesuai SOP dan melanggar disiplin serta etika profesi. Tindakan MSF tidak mencerminkan profesi dokter. IDI Jabar kini tengah menyiapkan sejumlah sanksi yang bakal diberikan ke bersangkutan jika terbukti melakukan tindakan tercela itu,” tegas Ketua IDI Jabar, Moh Luthfi di Bandung Rabu (16/4).

Menurut Luthfi, sanksi yang akan diberikan jika memang terbukti berupa sanksi disiplin dan etika kepada dokter yang bersangkutan. Selain itu IDI Jabar juga tengah memproses sanksi lainnya berbarengan dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Salah satu sanksi itu bisa berupa pencabutan keanggotaan IDI.

BACA JUGA  Disentil Gubernur Jabar, Stakeholder Cianjur Bahas Parkir di Pasar Cipanas

Telah ditangkap

Sementara itu Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyebut polisi telah menangkap MF. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Garut pada Selasa (15/4).

“Ada dua orang yang melapor sebagai korban dari perbuatan pelaku dokter kandungan itu,” terang Surawan.

Dalam video yang sempat viral itu, MSF diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya. Dalam rekaman video, dokter itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut. Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban sampai diduga memegang bagian sensitif pasien.

Cabut izin praktek

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi juga turut menyoroti kasus dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat USG di sebuah klinik, di Kabupaten Garut. Ia pun mendorong agar dokter tersebut dicabut izin prakteknya, jika terbukti melakukan pelecehan.

BACA JUGA  KDM Sebut tidak Butuh Media dan tidak Gusar Dibilang Content Creator

“Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya,” tegas Dedi.

Dedi menambahkan, selain pencabutan izin praktek, kasus pelecehan oleh dokter terhadap pasien ini harus dibawa ke ranah hukum agar memberikan efek jera. Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. (Rava/Yey/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

YOGYAKARTA kembali menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya bagi tiga pameran industri terbesar di Jawa bagian tengah: Jogja Food & Beverage Expo, Jogja Printing Expo, dan Jogja Pack & Process…

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

KAPTEN timnas Indonesia Jay Idzes dan kapten timnas putri Safira Ika Putri terpilih menjadi pemain terbaik pada acara PSSI Awards 2026 yang berlangsung di Studio 6 Emtek City, Sabtu (28/3/2026)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran