Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakil Bupati Cecep ke Polisi

BUPATI Tasikmalaya, Ade Sugianto melalui tim kuasa hukumnya Bambang Lesmana melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya. Pelaporan tersebut, diduga berkaitan pemalsuan surat, kop surat dan stempel resmi Pemkab.

Tim kuasa hukum, Bambang Lesmana mengatakan, kasus dugaan pemalsuan bermula pada 25 Maret lalu. Ketika itu Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menerbitkan surat undangan kepada Camat dan Kades dengan menggunakan kop surat, stempel yang dipalsukan.

Namun surat undangan tersebut membawa keuntungan pribadi bagi Cecep Nurul Yakin sebesar Rp15-Rp20 juta. Kejadian itu tidak hanya satu kali, tapi ada sekitar 30 surat yang dianggap palsu.

“Kami melaporkan ada pelanggaran serius terkait pemalsuan dokumen yang mana dapat merugikan pemerintah daerah dan surat yang dipalsukan atasnama Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto meski Bupati tidak pernah memberi izin atau persetujuan dan pemalsuan tersebut melanggar pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan stempel tidak sah,” katanya, Jumat (11/4/2025).

BACA JUGA  Sambut HUT RI, Bupati Tasikmalaya Kukuhkan Anggota Paskibra

Hukuman penjara

Bambang mengatakan, pemalsuan surat undangan jika terbukti bagi pelakunya bisa dijatuhi hukuman penjara 6 tahun, karena Bupati Ade Sugianto tidak tahu menahu soal hal tersebut karena dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Namun, bukti maupun dokumen telah diserahkan kepada penyidik Polres Tasikmalaya termasuk surat undangan yang terbit pada 25 Maret 2025, diduga menggunakan stempel, kop surat tidak sah tidak sesuai stempel resmi milik Bupati Tasikmalaya.

“Berdasarkan temuan awal, tindakan pemalsuan sudah berlangsung 2 tahun terakhir dan terdeteksi baru terkait surat undangan kepada camat dan kades. Akan tetapi, terkait masalah itu sudah diberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis dan Bupati Ade Sugianto telah memberikan nasihat, tapi Wakil Bupati Cecep tetap melanjutkan tindakannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Sambut HUT RI, Bupati Tasikmalaya Kukuhkan Anggota Paskibra

Tidak terkait politik

Menurutnya, laporan yang dilakukannya itu bukan soal politik termasuk pemungutan suara ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 19 April, tapi laporan ini bertujuan untuk memproses hukum terkait pemalsuan dokumen dan bukan berkaitan dengan kepentingan politik.

Untuk semua bukti sudah diterima oleh penyidik dan pengembangan lebih lanjut termasuk memverifikasi apakah tandatangan yang ada pada surat asli atau hasil cetakan printer.

“Kami tegaskan bahwa ini adalah masalah hukum murni dan bukan berkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU), kami tidak akan membiarkan masalah itu dan selama ini tidak berkaitan dengan isu politik. Saya akan menunggu hasil dari penyidik, yang pasti indikasi pemalsuan stempel sudah jelas terlihat,” pungkasnya. (Yen/N-01)

BACA JUGA  Sambut HUT RI, Bupati Tasikmalaya Kukuhkan Anggota Paskibra

Dimitry Ramadan

Related Posts

13 Orang Tewas saat Pemusnahan Amunisi tidak Layak Pakai di Pantai Cibalong

PEMUSNAHAN amunisi tidak layak pakai dilakukan di pesisir pantai Pantai Cibalong, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat oleh militer Senin (12/5) sekitar pukul 09.30 WIB berubah menjadi tragedi.  Pasalnya terjadi…

Persib Imbau Bobotoh Rayakan Gelar Juara dengan Tertib

PARA pemain Persib mengimbau para bobotoh tetap bersikap tertib dan menjaga keamanan saat merayakan gelar juara. Terutama saat konvoi puncak gelar juara pada Minggu (25/5). Mereka juga berharap suasana menjelang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

13 Orang Tewas saat Pemusnahan Amunisi tidak Layak Pakai di Pantai Cibalong

  • May 12, 2025
13 Orang Tewas saat Pemusnahan Amunisi tidak Layak Pakai di Pantai Cibalong

PPIH Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

  • May 12, 2025
PPIH Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

IU Comeback Mei Ini, Cha Eun Woo Cameo di MV Terbaru

  • May 12, 2025
IU Comeback Mei Ini, Cha Eun Woo Cameo di MV Terbaru

Vaksin TBC di Tengah Pro Kontra: Apa yang Perlu Kamu Tahu?

  • May 12, 2025
Vaksin TBC di Tengah Pro Kontra: Apa yang Perlu Kamu Tahu?