Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakil Bupati Cecep ke Polisi

BUPATI Tasikmalaya, Ade Sugianto melalui tim kuasa hukumnya Bambang Lesmana melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya. Pelaporan tersebut, diduga berkaitan pemalsuan surat, kop surat dan stempel resmi Pemkab.

Tim kuasa hukum, Bambang Lesmana mengatakan, kasus dugaan pemalsuan bermula pada 25 Maret lalu. Ketika itu Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menerbitkan surat undangan kepada Camat dan Kades dengan menggunakan kop surat, stempel yang dipalsukan.

Namun surat undangan tersebut membawa keuntungan pribadi bagi Cecep Nurul Yakin sebesar Rp15-Rp20 juta. Kejadian itu tidak hanya satu kali, tapi ada sekitar 30 surat yang dianggap palsu.

“Kami melaporkan ada pelanggaran serius terkait pemalsuan dokumen yang mana dapat merugikan pemerintah daerah dan surat yang dipalsukan atasnama Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto meski Bupati tidak pernah memberi izin atau persetujuan dan pemalsuan tersebut melanggar pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan stempel tidak sah,” katanya, Jumat (11/4/2025).

BACA JUGA  Sambut HUT RI, Bupati Tasikmalaya Kukuhkan Anggota Paskibra

Hukuman penjara

Bambang mengatakan, pemalsuan surat undangan jika terbukti bagi pelakunya bisa dijatuhi hukuman penjara 6 tahun, karena Bupati Ade Sugianto tidak tahu menahu soal hal tersebut karena dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Namun, bukti maupun dokumen telah diserahkan kepada penyidik Polres Tasikmalaya termasuk surat undangan yang terbit pada 25 Maret 2025, diduga menggunakan stempel, kop surat tidak sah tidak sesuai stempel resmi milik Bupati Tasikmalaya.

“Berdasarkan temuan awal, tindakan pemalsuan sudah berlangsung 2 tahun terakhir dan terdeteksi baru terkait surat undangan kepada camat dan kades. Akan tetapi, terkait masalah itu sudah diberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis dan Bupati Ade Sugianto telah memberikan nasihat, tapi Wakil Bupati Cecep tetap melanjutkan tindakannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Pasangan Cecep-Asep Resmi Jadi Bupati Tasikmalaya

Tidak terkait politik

Menurutnya, laporan yang dilakukannya itu bukan soal politik termasuk pemungutan suara ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 19 April, tapi laporan ini bertujuan untuk memproses hukum terkait pemalsuan dokumen dan bukan berkaitan dengan kepentingan politik.

Untuk semua bukti sudah diterima oleh penyidik dan pengembangan lebih lanjut termasuk memverifikasi apakah tandatangan yang ada pada surat asli atau hasil cetakan printer.

“Kami tegaskan bahwa ini adalah masalah hukum murni dan bukan berkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU), kami tidak akan membiarkan masalah itu dan selama ini tidak berkaitan dengan isu politik. Saya akan menunggu hasil dari penyidik, yang pasti indikasi pemalsuan stempel sudah jelas terlihat,” pungkasnya. (Yen/N-01)

BACA JUGA  Pasangan Cecep-Asep Resmi Jadi Bupati Tasikmalaya

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

POLSEK Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ajibarang bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat, Desa Tipar Kidul, Kecamatan…

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

BANK Indonesia Tasikmalaya bersama pemerintah daerah di Priangan Timur meluncurkan aplikasi terbaru Sindang (Sinergi Data Ngahiji) Priangan Timur. Platform ini mengintegrasikan data harga dan pasokan pangan lintas daerah serta dilengkapi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00