Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakil Bupati Cecep ke Polisi

BUPATI Tasikmalaya, Ade Sugianto melalui tim kuasa hukumnya Bambang Lesmana melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya. Pelaporan tersebut, diduga berkaitan pemalsuan surat, kop surat dan stempel resmi Pemkab.

Tim kuasa hukum, Bambang Lesmana mengatakan, kasus dugaan pemalsuan bermula pada 25 Maret lalu. Ketika itu Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menerbitkan surat undangan kepada Camat dan Kades dengan menggunakan kop surat, stempel yang dipalsukan.

Namun surat undangan tersebut membawa keuntungan pribadi bagi Cecep Nurul Yakin sebesar Rp15-Rp20 juta. Kejadian itu tidak hanya satu kali, tapi ada sekitar 30 surat yang dianggap palsu.

“Kami melaporkan ada pelanggaran serius terkait pemalsuan dokumen yang mana dapat merugikan pemerintah daerah dan surat yang dipalsukan atasnama Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto meski Bupati tidak pernah memberi izin atau persetujuan dan pemalsuan tersebut melanggar pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan stempel tidak sah,” katanya, Jumat (11/4/2025).

BACA JUGA  Sambut HUT RI, Bupati Tasikmalaya Kukuhkan Anggota Paskibra

Hukuman penjara

Bambang mengatakan, pemalsuan surat undangan jika terbukti bagi pelakunya bisa dijatuhi hukuman penjara 6 tahun, karena Bupati Ade Sugianto tidak tahu menahu soal hal tersebut karena dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Namun, bukti maupun dokumen telah diserahkan kepada penyidik Polres Tasikmalaya termasuk surat undangan yang terbit pada 25 Maret 2025, diduga menggunakan stempel, kop surat tidak sah tidak sesuai stempel resmi milik Bupati Tasikmalaya.

“Berdasarkan temuan awal, tindakan pemalsuan sudah berlangsung 2 tahun terakhir dan terdeteksi baru terkait surat undangan kepada camat dan kades. Akan tetapi, terkait masalah itu sudah diberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis dan Bupati Ade Sugianto telah memberikan nasihat, tapi Wakil Bupati Cecep tetap melanjutkan tindakannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Pasangan Cecep-Asep Resmi Jadi Bupati Tasikmalaya

Tidak terkait politik

Menurutnya, laporan yang dilakukannya itu bukan soal politik termasuk pemungutan suara ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 19 April, tapi laporan ini bertujuan untuk memproses hukum terkait pemalsuan dokumen dan bukan berkaitan dengan kepentingan politik.

Untuk semua bukti sudah diterima oleh penyidik dan pengembangan lebih lanjut termasuk memverifikasi apakah tandatangan yang ada pada surat asli atau hasil cetakan printer.

“Kami tegaskan bahwa ini adalah masalah hukum murni dan bukan berkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU), kami tidak akan membiarkan masalah itu dan selama ini tidak berkaitan dengan isu politik. Saya akan menunggu hasil dari penyidik, yang pasti indikasi pemalsuan stempel sudah jelas terlihat,” pungkasnya. (Yen/N-01)

BACA JUGA  Sambut HUT RI, Bupati Tasikmalaya Kukuhkan Anggota Paskibra

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

POLDA Metro Jaya masih terus mengusut aktor utama ataupun dalang di balik aksi demo yang berujung ricuh pada 27 Agustus lalu. Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes…

  • Hukum
  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Dr. Suhartoyo menegaskan, putusan MK bersifat final, sehingga tidak ada lagi upaya untuk melawan putusan tersebut. Hal itu disampaikan Suhartoyo di hadapan peserta PKPA (Pendidikan Khusus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

  • September 14, 2026
Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

  • September 14, 2026
Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

  • September 14, 2026
Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

Persebaya Susah Payah Redam 10 Pemain PSIM

  • September 14, 2026
Persebaya Susah Payah Redam 10 Pemain PSIM

PBVSI Lepas Timnas Voli Pantai dan Voli Indoor ke Asian Games

  • September 13, 2026
PBVSI Lepas Timnas Voli Pantai dan Voli Indoor ke Asian Games

Integritas Pemilu Dinilai Mulai dari Proses Pemilihan Penyelenggara

  • September 13, 2026
Integritas Pemilu Dinilai Mulai dari Proses Pemilihan Penyelenggara