Ditlantas Polda DIY Siapkan QR Code Panduan Rute Alternatif

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan QR Code untuk membantu pengguna jalan yang baru keluar dari exit toll Tamanmatani dalam mendapatkan jalur alternatif ke berbagai wilayah.

“Kami sudah menyiapkan QR code-nya. Jadi, masyarakat cukup mengikuti panduan yang kami siapkan, sebab terkadang kalau ikut Google Maps diarahkan ke jalur-jalur yang sempit atau kecil, atau membingungkan pengguna,” ujar Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi di Yogyakarta.

Dikatakan, QR Code ini akan membantu pemudik terhindar dari jalur sempit atau padat untuk menuju berbagai daerah seperti Sleman, Bantul, maupun ke Magelang.

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) berencana menyiapkan ruas Tol Prambanan-Kalasan sepanjang 6,7 kilometer dengan pintu keluar di Tamanmartani, Kalasan, Sleman sebagai jalan tol fungsional saat arus mudik Lebaran 2025.

BACA JUGA  Operasikan 8 Tambahan Commuter Line, KAI Layani 11.850 Pengguna

Polda DIY katanya, juga menyiapkan skema diversifikasi arus lalu lintas agar kendaraan tidak menumpuk ke arah selatan. Ardi mengatakan bahwa pemudik yang keluar dari Tamanmartani akan diarahkan ke jalur yang telah ditentukan agar distribusi kendaraan lebih merata.

Situasional

Dikatakan, tol fungsional yang mengarah ke Tamanmartani rencananya mulai dibuka pada 24 Maret. Namun, karena kelengkapannya belum sepenuhnya memadai, operasional tol ini hanya berlaku pada siang hari dan sifatnya situasional, atau tergantung pada kondisi lalu lintas.

“Exit Tol Tamanmartani ini menuju jalan kabupaten yang kapasitasnya jauh berbeda dengan jalan tol. Oleh karena itu, jika terjadi kepadatan, arus kendaraan akan dialihkan ke Exit Tol Prambanan,” jelas Kombes Pol. Ardi.

BACA JUGA  Pertumbuhan Ekonomi DIY Triwulan IV 2024 Tertinggi di Jawa

Ia memperkirakan 1,5 juta kendaraan bakal memasuki DIY pada periode mudik Lebaran 2025 dengan puncak arus pada 27-28 Maret. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak