Jual TKD, Kades Sidokerto Resmi Ditahan

KEJAKSAAN Negeri Sidoarjo menetapkan Kepala Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran Ali Nasikin dan panitia Tim Sembilan Samiun sebagai tersangka dalam kasus jual beli tanah kas desa (TKD). Kedua tersangka langsung dijebloskan ke Lapas Kelas II Sidoarjo, Senin (10/3).

Perbuatan tersangka menjual TKD merugikan negara lebih dari Rp3,1 miliar. Sebelumnya, tersangka lain dari panitia Tim Sembilan juga sudah ditahan yaitu Kastain.

“Hari ini sekitar jam empat sore kami sudah melakukan tereliminasi AN dan SMN,” kata Kasipidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi.

Jhon Franky menjelaskan, alasan tersingkir terhadap tiga tersangka tersebut karena dua alat bukti sudah lengkap. Selain itu menakutkan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan kembali melakukan tindak pidana.

BACA JUGA  Keluarga Berperan Penting Cegah Korupsi

Melawan hukum

Jhon Franky menambahkan, tiga tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka dinilai menyalahgunakan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri.

“Berdasarkan hasil perhitungan tim pidsus Kejari Sidoarjo Bersama dengan tim inspektorat kerugian negara sebesar Rp3.141.100.000 miliar,” tegas Jhon Franky.

Mantan Kasi Pidum Kejari Tulungagung mengungkapkan, peran ketiga tersangka melakukan perbuatan melawan hukum sesuai izin masing-masing. Mereka secara bersama-sama penekanan, yaitu menjadikan status TKD seolah-olah akan menjadi tanah gogol di Dusun Klanggri.

Kasus ini muncul setelah para petani gogol mengaku dirugikan akibat kasus jual beli tanah yang dilakukan Tim Sembilan di bawah kendali Kades Ali Nasikin. Para petani merasa dirugikan karena hasil jual beli tanah tidak transparan. Mereka hanya diberi kompensasi Rp5 juta, sementara hasil jual beli mencapai lebih dari Rp3 miliar. TKD itu dijual kepada pengembang untuk membangun perumahan.

BACA JUGA  Kejari Samosir Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Apbdesa

Unjuk rasa

Kasus ini sendiri sempat memicu kemarahan warga dan melakukan unjuk rasa di balai desa pada Kamis (12/12/24) lalu. Warga saat itu menuntut Kades Ali Nasikin mundur dari jabatannya.

Jhon Franky juga meminta masyarakat yang sudah terlanjur membeli tanah yang ternyata belakangan diketahui bermasalah, agar tetap tenang. Saat ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah mulai mencari solusi.

“Masyarakat tenang tidak terpancing dengan isu apa pun. Tentunya Kejaksaan dan Pemkab Sidoarjo sudah hadir beberapa kali adanya rapat-rapat, mencari solusi terkait permasalahan tersebut,” kata Jhon Franky. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil Komit Dukung Transparansi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

POLDA Jawa Tengah terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam Operasi Patuh Candi 2026 untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Upaya tersebut diwujudkan…

GMKI: Pemuda bukan Alat Kepentingan Penguasa

KETUA Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba menegaskan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekedar kegiatan seremoni tahunan. Lebih dari itu sebagai momentum untuk menguji…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

  • October 29, 2026
Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

  • October 29, 2026
Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

  • October 29, 2026
Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue

  • October 29, 2026
Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue

Mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah itu Meraup Cuan dari Sampah

  • October 29, 2026
Mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah itu Meraup Cuan dari Sampah

GMKI: Pemuda bukan Alat Kepentingan Penguasa

  • October 29, 2026
GMKI: Pemuda bukan Alat Kepentingan Penguasa