Bareskrim Polri Usut Minyak Goreng Minyakita tidak Sesuai Isinya

BARESKRIM Polri usut minyak goreng Minyakita dengan menyita kemasan 1 liter tidak sesuai label karena hanya berisi 750-800 mililiter

Penyitaan migor Minyakita setelah diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Helfi Assegaf, Minggu (9/3).

Ada  tiga produsen Minyakita yang diduga melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.

BACA JUGA  Polda Jawa Tengah Sita 89 Ribu Botol Minyakita di Karanganyar

“Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan,” katanya.

Isi migor Minyakita 1 liter yang tidak sesuai juga ditemukan di sejumlah daerah.

Selain isi minyak goreng tidak sesuai dengan label, harga Minyakita seharusnya Rp15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.

Di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Dinas Koperasi dan Perdagangan menemukan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai isinya dan harganya.. Temuan serupa terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

“Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.

Sebelumnya sempat viral ada video tentang konsumen yang mengecek isi kemasan botol Minyakita satu liter. Saat dituangkan ke wadah dan menimbangnya tidak sampai 1 liter isinya.

BACA JUGA  Pemkot Pekanbaru Gelar Operasi Pasar Minyakita di 12 Lokasi

Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi video viral itu dengan mengatakan bahwa video itu merupakan video lama.

Sebab produsen Minyakita di video tersebut adalah PT Navyta Nabati Indonesia, dan sudah pernah ditindak oleh Kemendag.

Pada Januari 2025, Kemendag pernah melakukan penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Namun kemudian Menteri Pertanian Amran mengecek Minyakkita di Pasar Lenteng Agung dengan produsen berbeda. Hasil pengecekan, kemasan 1 liter Minyakita namun isinya hanya 750 mililiter. (*/S-01)

BACA JUGA  Mentan Amran Masih Temukan Takaran Minyakita Kurang 1 Liter

Siswantini Suryandari

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Sambut HUT RI, KAI Logistik  Hadirkan Promo ‘Merdeka Ongkir’

UNTUK menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, BUMN logistik ini kembali menghadirkan promo spesial bertajuk ‘Merdeka Ongkir’. Melalui program itu, KAI Logistik (Kalog)  mengajak masyarakat merayakan momen kemerdekaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia