Kuasa Hukum Pegi Setiawan Klaim Kliennya Siap Didampingi 64 Pengacara

PULUHAN advokat dari berbagai daerah di Jawa Barat mengajukan diri untuk mendampingi Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Muchtar Efendi, salah satu perwakilan dari tim kuasa hukum Pegi alias Perong mengatakan, terjadi perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi. “Perubahannya itu, karena ada penambahan yang lumayan besar dari penasehat hukum yang akan mendampingi calon klien kami,” jelas Muchtar, Kamis (30/5/2024).

Menurut Muchtar, saat ini total sudah ada 64 pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi dari berbagai daerah di Jabar. Dan kemungkinan masih bisa terus bertambah.  “Ini menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan ini sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang kini berkembang dan menjadi perhatian banyak pihak,” tuturnya.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Hadirkan Rudiana

Muchtar menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengajukan penangguhan penahanan Pegi kepada Polda Jabar. Kuasa hukum menilai bahwa penangguhan penahanan merupakan hak kliennya. “Penangguhan penanganan itu hak tersangka, kita akan mengajukan penangguhan,” tegasnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar. Setelah didapati penjelasan, ia menyebut akan segera menyampaikan alasan penangguhan kepada media massa.

“Alasan penangguhan dijelaskan setelah ada penjelasan dari pihak berwenang dikabulkan atau tidak. Biar tidak salah menyampaikan biar semua clear,” lanjutnya.

Sebagai kuasa hukum tersangka, Muchtar pun telah meminta salinan beritaacara pemeriksaan (BAP) kasus Pegi Setiawan kepada penyidik Polda Jabar. Namun Polda Jabar belum dapat memberikan berkas, sebab harus mendapatkan disposisi dari pimpinan Polda Jabar.

BACA JUGA  Wagub Jabar Minta Bobotoh Nobar Jelang Persib vs Persija

Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul, Vina: sebelum tujuh hari. Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron selama 8 tahun.

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan. Sedangkan dua pelaku lainnya  masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yaitu Pegi.

Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara. Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Polda Jabar Tinjau Jalur Arteri Selatan Jelang Mudik Lebaran

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman meninjau dan meresmikan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/9). Langkah itu…

Pemprov Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Mulai 21 September

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, hingga pembebasan sanksi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

  • September 19, 2026
Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

  • September 18, 2026
Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

  • September 18, 2026
Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Tiba di Tanah Air, Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

  • September 18, 2026
Tiba di Tanah Air,  Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

Nusron Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN

  • September 18, 2026
Nusron Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

  • September 18, 2026
Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik