Desa Cicadas, Subang Dikukuhkan Jadi Desa Binaan Imigrasi

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Bandung Jawa Barat mengukuhkan Desa Cicadas, Kabupaten Subang sebagai Desa Binaan Imigrasi. Setelah dikukuhkan pada Selasa (21/5) lalu, juga ditunjuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang bakal menjadi ujung tombak imigrasi di desa tersebut.

Untuk diketahui Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang bertujuan untuk memperluasjangkauan akses informasi Keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi.

“Kami andalkan Pimpasa yang menjadi ujung tombak koordinasi di desa, sehingga asyarakat yang memiliki keterbatasan janungakan layanan ke Kantor Imigrasi bisa diatasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung, Agung Pramono melalui keterangannya Minggu (26/5).

BACA JUGA  Kota Bandung Pecahkan Rekor Permainan Angklung Terlama

Menurut Agung, pihaknya melakukan pengukuhan Desa Cicadas Sebagai Desa
Binaan Imigrasi, sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Nomor: W.11.IMI.IMI.1.1949-GR.03.05 Tahun 2024, tentang Penetapan Desa Cicadas Sebagai Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

“Akses informasi, diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi dan mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran Pimpasa,” jelasnya.

Agung melanjutkan, pengukuhan Desa Binaan Imigrasi merupakan dukungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, yang dilakukan terhadap program kerja Direktorat Intelijen Keimigrasian, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) lintas negara, melalui pengayaan fungsi Desa Binaan Imigrasi.

BACA JUGA  Kontak Google Business Hotel dan Imigrasi Diretas

“Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024, tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” terang Agung.

Dengan adanya Timpora dan Desa Binaan kata Agung, diharapkan masyarakat di Kabupaten Subang, dapat memperluas jaringan intelijen serta diharapkan sebagai sarana edukasi masyarakat, terkait keimigrasian. Ini sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kejahatan transnasional dalam bentuk TPPO dan TPPMl.

Diharapkan dari rapat koordinasi yang dilakukan ini adalah, kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka intelijen dan penegakan hukum. Terkait informasi keberadaan orang asing dan pencegahan TPPO.

“Timpora tidak hanya rapat secara formal, akan tetapi Timpora lebih pada Operasi Tim Gabungan,” sambungnya.

BACA JUGA  Polres Klaten Tangkap Empat Anggota Jaringan Uang Palsu

Hadir dalam pengukuhan dan rakor tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Rahmat Effendi, aparat pemerintah daerah. TNI, Polres, Kejari Subang, BINDA Jabar dan Bea dan Cukai Purwakarta. (RI/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda