Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pasangan Remaja Buang Bayi di Kebun Teh

SAT Reskrim Polres Simalungun mengungkap fakta baru terkait hubungan gelap sepasang kekasih yang tega membuang bayi mereka di Kebun Teh Simalungun, tepatnya di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun, Selasa (14/5/2024) lalu. Kedua pelaku yakni perempuan berinisial AS, 18 dan pria VAR, 18.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan keterangan tersangka VAR, sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama.

“Ternyata sebelumnya, pada Agustus 2022 tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan tersangka dengan AS di sekitar lokasi dekat rumah mereka,” kata IPTU Ivan, Jumat (24/5/2024).

Saat ini Kedua tersangka sudah diamankan di Ruang Tahanan Polres Simalungun secara terpisah. Terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Urkes Polres Simalungun juga telah memeriksa kesehatan terhadap AS untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan dan dari kedua tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan dalam menjalankan aksi antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya,” ujarnya.

BACA JUGA  Tabrak Truk Mogok, Seorang Remaja Meninggal Dunia

Sepasang kekasih itu lanjut dia ditangkap polisi karena membuang bayi, yang berujung meninggal dunia, di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan  masyarakat.

“Setelah penemuan bayi kemarin, kami unit jatanras sat reskrim polres simalungun dan  bekerjasama dengan personel Polsek Sidamanik mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itulah si AS,” ungkap IPTU Ivan, Kamis (23/5/2024).

Pihaknya pun mendatangi kediaman AS pada Rabu (22/5/2024). Saat dilakukan introgasi, AS mengakui perbuatannya telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5/2024) pagi.

“Bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya si VAR. Jadi si AS ini baru saja tamat sekolah sedangkan si VAR masih duduk di bangku SMA kelas 3,” sebut IPTU Ivan.

BACA JUGA  Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

Setelah melahirkan, AS menyuruh pacarnya itu untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Kemudian, keduanya membalut bayi itu dengan sepotong kain dan memasukkannya ke dalam jok sepeda motor.

“Lalu, si VAR membawa bayi yang ada di dalam jok sepeda motornya justru ke TKP dan meletakkannya di situ,” ujarnya.

Setelah itu, VAR kembali ke rumah AS untuk mengambil tali ari-ari bayi tersebut dan ditanam di belakang rumahnya. Kemudian, petugas menangkap VAR.

Akibat dari perbuatannya, sepasang kekasih tersebut telah ditahan di Polres Simalungun. Keduanya disangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon menyampaikan bayi yang diperkirakan baru lahir tiga jam ditemukan di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Tampubolon menyebut bayi tersebut ditemukan di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, kemarin sore. Bayi itu awalnya ditemukan oleh warga yang baru saja pulang dari ladang.

BACA JUGA  Tim Sancang Polres Garut Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan

Setibanya di lokasi, warga tersebut mendengar suara tangisan bayi. Warga itu pun mencari sumber suara itu. Lalu, saat warga tersebut menarik rerumputan di lokasi, tiba-tiba ada bayi yang terjatuh dari semak-semak itu.

Saksi menarik rerumputan yang tempat suara tangisan bayi. Setelah saksi menarik rumput, bayi tersebut terjatuh yang awalnya tersangkut di atas rerumputan yang semak. Bayi itu banyak mengeluarkan darah diduga akibat kayu rerumputan yang tajam.

Setelah warga memastikan bayi tersebut masih hidup lanjut dia bayi dibawa ke perkampungan warga. Lalu, warga setempat membawa bayi itu ke bidan.

Namun, belakangan bayi tersebut ungkap dia dibawa ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena mobil ambulans puskesmas tidak ada baterai. Namun sekitar pukul 19.30 WIB, bayi malang itu meninggal dunia. (Ais/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

KEPOLISIAN Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait situasi kamtibmas pascaaksi demo masyarakat di kawasan Gedung DPRD DIY pada Selasa malam. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan,  menjelaskan situasi…

Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah

Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan perjudian jenis togel yang beroperasi di Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kota Semarang. Pengungkapan ini menyasar sejumlah peran dalam praktik perjudian, mulai dari pengepul kupon,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyerangan Rombongan Persib U-18

  • October 21, 2026
Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyerangan Rombongan Persib U-18

Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

  • October 21, 2026
Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

Program Bagi HP Gratis Berisiko Jadi Beban Fiskal dan Boros Anggaran

  • October 21, 2026
Program Bagi HP Gratis Berisiko Jadi Beban Fiskal dan Boros Anggaran

Mahasiswa UNY Kembangkan E-Modul IPA Responsif Gender

  • October 20, 2026
Mahasiswa UNY Kembangkan E-Modul IPA Responsif Gender

Pulihkan Mental Pemain U-18, Persib Terus Lakukan Pendampingan

  • October 20, 2026
Pulihkan Mental Pemain U-18, Persib Terus Lakukan Pendampingan

Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah

  • October 20, 2026
Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah