Desa Cicadas, Subang Dikukuhkan Jadi Desa Binaan Imigrasi

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Bandung Jawa Barat mengukuhkan Desa Cicadas, Kabupaten Subang sebagai Desa Binaan Imigrasi. Setelah dikukuhkan pada Selasa (21/5) lalu, juga ditunjuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang bakal menjadi ujung tombak imigrasi di desa tersebut.

Untuk diketahui Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang bertujuan untuk memperluasjangkauan akses informasi Keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi.

“Kami andalkan Pimpasa yang menjadi ujung tombak koordinasi di desa, sehingga asyarakat yang memiliki keterbatasan janungakan layanan ke Kantor Imigrasi bisa diatasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung, Agung Pramono melalui keterangannya Minggu (26/5).

BACA JUGA  DPPKB Kota Bandung Lakukan Audit Kasus Stunting

Menurut Agung, pihaknya melakukan pengukuhan Desa Cicadas Sebagai Desa
Binaan Imigrasi, sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Nomor: W.11.IMI.IMI.1.1949-GR.03.05 Tahun 2024, tentang Penetapan Desa Cicadas Sebagai Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

“Akses informasi, diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi dan mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran Pimpasa,” jelasnya.

Agung melanjutkan, pengukuhan Desa Binaan Imigrasi merupakan dukungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, yang dilakukan terhadap program kerja Direktorat Intelijen Keimigrasian, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) lintas negara, melalui pengayaan fungsi Desa Binaan Imigrasi.

BACA JUGA  Mengenal Warisan Budaya di Sepanjang Sungai Citarum

“Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024, tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” terang Agung.

Dengan adanya Timpora dan Desa Binaan kata Agung, diharapkan masyarakat di Kabupaten Subang, dapat memperluas jaringan intelijen serta diharapkan sebagai sarana edukasi masyarakat, terkait keimigrasian. Ini sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kejahatan transnasional dalam bentuk TPPO dan TPPMl.

Diharapkan dari rapat koordinasi yang dilakukan ini adalah, kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka intelijen dan penegakan hukum. Terkait informasi keberadaan orang asing dan pencegahan TPPO.

“Timpora tidak hanya rapat secara formal, akan tetapi Timpora lebih pada Operasi Tim Gabungan,” sambungnya.

BACA JUGA  Konektivitas Jalur Selatan Dinilai Bisa Dorong Perekonomian Priangan Timur

Hadir dalam pengukuhan dan rakor tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Rahmat Effendi, aparat pemerintah daerah. TNI, Polres, Kejari Subang, BINDA Jabar dan Bea dan Cukai Purwakarta. (RI/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

OJK Jateng-FKIJK Salurkan Dana Pendidikan untuk Disabilitas

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dalam memperluas inklusi keuangan di berbagai segmen masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan…

SPPG Aceh Sulap Dapur MBG Jadi Dapur Umum untuk Pengungsi

BENCANA yang Sumatera, khusus Aceh menjadi perhatian banyak pihak. Semua stake holder pun bahu membahu membantu para korban terdampak bencana. Salah satunya datang dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Park Na-rae Umumkan Hiatus di Tengah Tuduhan Pelecehan

  • December 8, 2025
Park Na-rae Umumkan Hiatus di Tengah Tuduhan Pelecehan

RM Ungkap BTS Sempat Pertimbangkan Bubar Saat Hiatus

  • December 8, 2025
RM Ungkap BTS Sempat Pertimbangkan Bubar Saat Hiatus

Kemenhut Investigasi Kerusakan Hutan di Hulu DAS Tapanuli

  • December 8, 2025
Kemenhut Investigasi Kerusakan Hutan di Hulu DAS Tapanuli

Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

  • December 8, 2025
Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

Kemenkes Percepat Pemulihan RSUD di Aceh–Sumut–Sumbar

  • December 8, 2025
Kemenkes Percepat Pemulihan RSUD di Aceh–Sumut–Sumbar

Drummer Legendaris Yaya Moektio Meninggal di Usia 68

  • December 8, 2025
Drummer Legendaris Yaya Moektio Meninggal di Usia 68