Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Sita 787 Botol Miras

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyita 787 botol minuman keras dalam satu penggerebekan di sebuah toko di Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan, Kamis (6/2) menjelaskan polisi melakukan penindakan terhadap  penjual minuman beralkohol yang tidak dilengkapi ijin usaha di Toko M Sewon Bantul.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita minuman beralkohol golongan A, B dan C total sebanyak 787 botol dengan rincian 250 (dua ratus lima puluh) botol minuman beralkohol golongan A, 480 (empat ratus delapan puluh) botol minuman beralkohol golongan B dan 57 botol minuman beralkohol golongan C.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda DIY masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan ahli guna memastikan proses hukum berjalan maksimal.

BACA JUGA  Polda DIY Ungkap Penyalahgunaan Izin Penjualan Miras

Akan ditindak

Diduga sebagai pemilik toko tempat penjualan miras tanpa ijin adalah DVA (32), warga Sewon, Bantul.Ia mengingatkan kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Polda DIY terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, karena ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi yang lebih utama adalah soal ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Untuk menjerat pelaku perdagangan minuman keras, polisi tidak menggunakan peraturan daerah dan menempatkan sebagai tipiring (Tindak Pidana Ringan) namun undang-undang perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh Perempuan Open BO di Hotel

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika menemukan adanya perdagangan minuman beralkohol tanpa ijin,” pungkas Kombes Pol Ihsan. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden 

SEBANYAK 260 warga Kabupaten Bandung Jawa Barat menerima bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemerintah…

Pemprov Jabar Beri Diskon atas BBN-KB dan Pajak Kendaraan 1 Tahunan

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengapresiasi hadirnya GIIAS Bandung 2026. Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jabar, Sumasna, ajang itu bisa mendorong pertumbuhan otomotif Jabar yang mencatat pertumbuhan ekonomi 5,73 persen pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

  • September 13, 2026
107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

  • September 13, 2026
PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

Basarnas Terus Lakukan Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

  • September 13, 2026
Basarnas Terus Lakukan Pencarian  Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus