Gugatan Renvoi Ditolak, Kurator Lelang Aset The Anaya Village

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak gugatan perkara perdata khusus niaga renvoi prosedur yang diajukan debitur kepailitan The Anaya Village, Viviana Tjandra Tjong terhadap kurator.

Para kurator adalah Bastian Sihite, Nurhamli, Resha Agriansyah dan Tri Ari Sulistyiawan.

“Mengadili menyatakan menolak gugatan dari para penggugat. Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara,” kata Ketua Majelis Hakim Taufan Mandala saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang Candra PN Surabaya, Rabu (5/2).

Majelis hakim menyatakan menolak untuk melakukan koreksi atas 55 tagihan dari debitur pailit Viviana Candra Tjong.

Salah satu pertimbangannya dikarenakan PT Anaya Graha Abadi atau PT Anaya Griya Sentosa sudah diakuisisi menjadi PT Mahakarya Mitra Abadi yang sekarang dalam pailit.

BACA JUGA  Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Tjandrawati Prajitno mengaku lega dengan putusan hakim itu.

Tjandrawati yang juga merupakan korban The Anaya Village itu merasa bersyukur karena kebenaran sudah ditegakkan.

“Puji Tuhan. Sudah jelas-jelas bukti dari kurator sudah kuat. PT Anaya ke PT Mahakarya Mitra Abadi itu sudah diakuisisi kok sekarang digugat,” kata Tjandrawati Prajitno.

The Anaya Village harus dilelang

Tjandrawati yang mewakili para korban ini berharap pada kurator untuk segera melelang aset pailit The Anaya Village.

Hasil lelang aset pailit itu menjadi hak para korban. Kerugian yang dialami lebih dari 100 korban mencapai sekitar Rp40 miliar.

Lebih lanjut Tjandrawati menjelaskan, untuk lelang ketiga sebenarnya sudah dijalankan oleh kurator pada 7 Januari 2025.

BACA JUGA  PN Sleman Gelar Sidang Gugatan Penerbitan Ijazah Jokowi

Tapi entah kenapa pihak kurator masih ingin melakukan lelang ke empat.

“Ini menjadi tanda tanya bagi saya, kan bisa dilelang di bawah tangan,” kata Tjandrawati Prajitno.

Gugatan perkara perdata khusus niaga renvoi prosedur nomor 34/Pdt-Sus-Renvoi/2024/PN Niaga Sby ini sebagai buntut dari kepailitan The Anaya Village di Pecatu Bali.

Para korban sudah membayar sejumlah uang, namun ternyata pembangunan proyek yang dijanjikan tidak jelas.

Pihak pengembang yang melakukan penipuan itu kemudian dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Mereka adalah Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit). Ketut Oka Paramartha meninggal saat proses hukum belum berjalan dan merupakan suami Vivian. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

DINAS Kesehatan kota Tasikmalaya menemukan 30 orang positif campak berdasarkan pemeriksaan laboratorium Labkesda Provinsi Jabar. Kasus penyakit tersebut, ditemukan awal Januari hingga Maret dan kini semua pasien sudah sembuh setelah…

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

HARGA kebutuhan barang pokok di Jawa Barat terpantau mulai turun pasca-Idulfitri 2026. Penurunan tersebut terjadi karena pasokan stabil, permintaan yang kembali normal dan berbagai langkah pengendalian harga dari Pemprov Jabar..…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

  • March 30, 2026
Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

  • March 30, 2026
UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V  Bidang Hukum Versi Scimago

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

  • March 30, 2026
Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

  • March 30, 2026
Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira