Hakim belum Siap, Sidang Putusan Kasus The Anaya Village Ditunda

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Niaga Surabaya memutuskan untuk menunda sidang putusan perkara nomor 34 renvoi kasus penipuan properti The Anaya Village di Pecatu Bali lantaran belum siap. Sidang yang seharusnya digelar Kamis siang (23/1) itu harus ditunda pada 5 Februari mendatang.

Sejumlah korban penipuan properti PT Anaya Village sebenarnya sudah datang ke lokasi sidang di Ruang Candra PN Surabaya. Namun sidang ternyata harus ditunda, meskipun majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala, kuasa hukum kreditur dan kuasa hukum debitur sudah berada dalam ruang sidang.

“Hakim belum siap,” kata Supangat, kuasa hukum debitur Viviana Tjong.

Saat keluar ruang sidang, terjadi perdebatan antara Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Tjandrawati Prajitno (korban/kreditur) dengan kuasa hukum debitur Supangat. Di antaranya terkait bukti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang ternyata tidak dimiliki Supangat.

BACA JUGA  Tega! Seorang Perempuan Tipu Calon Suaminya sendiri

Tidak terima uang

Tjandrawati menunjukkan giro-gironya debitur Vivian Tjong ada semua dari awal sejak tahun 2017 lalu. Kalau debitur Vivi tidak menerima uang korban, kata Tjandrawati, kenapa dia berani membuat PPJB di hadapan notaris dan membikin adendum pada para korban.

“Jika Vivi tidak menerima uang, kenapa mau tanda tangan di depan notaris waktu itu bersama Oka (suami Vivi) dengan korban yang mana PPJB itu dibuat di hadapan notaris tanpa ada paksaan, dan dalam keadaan sehat, waktu itu Oka masih hidup,” kata Tjandrawati Prajitno.

Tjandrawati juga menunjukkan kelicikan almarhum Oka Paramartha, yaitu setelah menerima uang korban, dia mengganti nama PT Anaya Graha Abadi menjadi PT Anaya Griya Sentosa. Tidak itu saja, Oka juga mengganti nomor rekening.

BACA JUGA  Tiga Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Diduga Terima Suap

Tjandrawati menambahkan, pihak debitur memang berusaha menggagalkan proses lelang aset mereka. Debitur yang sudah dinyatakan pailit, seharusnya menyerahkan aset untuk dilelang guna membayar ganti rugi korban.

“Sudah dilelang 2 kali, tiba-tiba minta kurator diganti, sekarang lagi ada gugatan renvoi dari pihak debitur,” kata Tjandrawati.

Hati nurani

Tjandrawati bersama korban lainnya berharap majelis hakim lebih jeli dan cermat dalam memutus kasus ini. Mereka berharap hakim adil dan sesuai hati nurani.

Ini merupakan persidangan kasus penipuan properti The Anaya Village yang merugikan para korban sekitar Rp40 miliar. Lawan korban penipuan adalah Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit). Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village yang terletak di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

BACA JUGA  Sidang Kasus The Anaya Village Hadirkan Saksi Ahli Hukum Kepailitan

Viviana Candra Tjong selaku pengembang tidak mengakui ada uang korban yang masuk ke rekeningnya. Vivian adalah istri Ketut Oka Paramartha yang sudah meninggal dunia. Vivian juga menghindar saat korban mendatangi rumahnya di Bali. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sasar Santri, Satlantas Polresta Sidoarjo Tekankan Budaya Safety Riding

SATUAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo menggelar sosialisasi keamanan berkendara melalui program ‘Police Goes to Pesantren’ di Pondok Pesantren Al Amanah, Krian, Sidoarjo, Kamis (16/4). Langkah itu dilakukan untuk…

Baru Enam Hari Jadi Ketua Ombudsman, Hery Susanto Ditahan Kejagung

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025. Padahal baru…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

2.995 Peserta Ikuti UTBK UPN Veteran Yogyakarta

  • April 16, 2026
2.995 Peserta Ikuti UTBK UPN Veteran Yogyakarta

Sasar Santri, Satlantas Polresta Sidoarjo Tekankan Budaya Safety Riding

  • April 16, 2026
Sasar Santri, Satlantas Polresta Sidoarjo Tekankan Budaya Safety Riding

Waduh! Pria Lebih Rentan Terkena Hemofilia

  • April 16, 2026
Waduh! Pria Lebih Rentan Terkena Hemofilia

Kasau Hadiri Wisuda Perwira Remaja Sarjana Terapan Pertahanan

  • April 16, 2026
Kasau Hadiri Wisuda Perwira Remaja Sarjana Terapan Pertahanan

Baru Enam Hari Jadi Ketua Ombudsman, Hery Susanto Ditahan Kejagung

  • April 16, 2026
Baru Enam Hari Jadi Ketua Ombudsman, Hery Susanto Ditahan Kejagung

UI-Kemen PPPA Sepakat Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di FHUI

  • April 16, 2026
UI-Kemen PPPA Sepakat Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di FHUI