Hakim belum Siap, Sidang Putusan Kasus The Anaya Village Ditunda

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Niaga Surabaya memutuskan untuk menunda sidang putusan perkara nomor 34 renvoi kasus penipuan properti The Anaya Village di Pecatu Bali lantaran belum siap. Sidang yang seharusnya digelar Kamis siang (23/1) itu harus ditunda pada 5 Februari mendatang.

Sejumlah korban penipuan properti PT Anaya Village sebenarnya sudah datang ke lokasi sidang di Ruang Candra PN Surabaya. Namun sidang ternyata harus ditunda, meskipun majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala, kuasa hukum kreditur dan kuasa hukum debitur sudah berada dalam ruang sidang.

“Hakim belum siap,” kata Supangat, kuasa hukum debitur Viviana Tjong.

Saat keluar ruang sidang, terjadi perdebatan antara Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Tjandrawati Prajitno (korban/kreditur) dengan kuasa hukum debitur Supangat. Di antaranya terkait bukti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang ternyata tidak dimiliki Supangat.

BACA JUGA  Ronald Tannur Belum Dipindah ke Lapas, Ini Alasannya

Tidak terima uang

Tjandrawati menunjukkan giro-gironya debitur Vivian Tjong ada semua dari awal sejak tahun 2017 lalu. Kalau debitur Vivi tidak menerima uang korban, kata Tjandrawati, kenapa dia berani membuat PPJB di hadapan notaris dan membikin adendum pada para korban.

“Jika Vivi tidak menerima uang, kenapa mau tanda tangan di depan notaris waktu itu bersama Oka (suami Vivi) dengan korban yang mana PPJB itu dibuat di hadapan notaris tanpa ada paksaan, dan dalam keadaan sehat, waktu itu Oka masih hidup,” kata Tjandrawati Prajitno.

Tjandrawati juga menunjukkan kelicikan almarhum Oka Paramartha, yaitu setelah menerima uang korban, dia mengganti nama PT Anaya Graha Abadi menjadi PT Anaya Griya Sentosa. Tidak itu saja, Oka juga mengganti nomor rekening.

BACA JUGA  Polda Jateng Ungkap Penipuan Penerimaan Taruna Akpol 2025

Tjandrawati menambahkan, pihak debitur memang berusaha menggagalkan proses lelang aset mereka. Debitur yang sudah dinyatakan pailit, seharusnya menyerahkan aset untuk dilelang guna membayar ganti rugi korban.

“Sudah dilelang 2 kali, tiba-tiba minta kurator diganti, sekarang lagi ada gugatan renvoi dari pihak debitur,” kata Tjandrawati.

Hati nurani

Tjandrawati bersama korban lainnya berharap majelis hakim lebih jeli dan cermat dalam memutus kasus ini. Mereka berharap hakim adil dan sesuai hati nurani.

Ini merupakan persidangan kasus penipuan properti The Anaya Village yang merugikan para korban sekitar Rp40 miliar. Lawan korban penipuan adalah Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit). Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village yang terletak di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

BACA JUGA  Masyarakat Diimbau tidak Tergiur Tawaran Investasi Bodong

Viviana Candra Tjong selaku pengembang tidak mengakui ada uang korban yang masuk ke rekeningnya. Vivian adalah istri Ketut Oka Paramartha yang sudah meninggal dunia. Vivian juga menghindar saat korban mendatangi rumahnya di Bali. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tim SAR Temukan Satu Wisatawan Meninggal di Pantai Karangpapak Santolo

TIM Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil menemukan satu orang wisatawan yang terseret arus ombak Pantai Karangpapak Santolo, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut sejauh 800 meter. Korban selanjutnya, dibawa…

Kebakaran di TPA Nangkaleah belum Padam, Delapan Kampung Terdampak Asap

PETUGAS gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Damkar, Tagana dibantu warga masih terus melakukan pemadaman lahan seluas 5 hektare yang membakar tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Nangkaleah, Kampung Cioray, Desa Sukasukur,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gulung Australia, Tim Voli Indonesia ke Perempat Final AVC Continental

  • August 26, 2026
Gulung Australia, Tim Voli Indonesia ke Perempat Final AVC Continental

Tim SAR Temukan Satu Wisatawan Meninggal di Pantai Karangpapak Santolo

  • August 26, 2026
Tim SAR Temukan Satu Wisatawan Meninggal di Pantai Karangpapak Santolo

Kebakaran di TPA Nangkaleah belum Padam, Delapan Kampung Terdampak Asap

  • August 26, 2026
Kebakaran di TPA Nangkaleah belum Padam, Delapan Kampung Terdampak Asap

Banjir Bandang Terjang Parigi, Sulteng

  • August 26, 2026
Banjir Bandang Terjang Parigi, Sulteng

Pemkab Sleman Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa Magang

  • August 26, 2026
Pemkab Sleman Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa Magang

Merawat Asa Penyintas SMA dan Penyakit Langka

  • August 26, 2026
Merawat Asa Penyintas SMA dan Penyakit Langka