Korban Penipuan Properti Bawa Karikatur Hakim Erintuah Damanik

KORBAN penipuan properti The Anaya Village didampingi Paguyuban Siok Cinta Damai mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (26/8) sore.

Uniknya mereka sambil membawa karikatur hakim kontroversial Erintuah Damanik yang memvonis bebas terdakwa Ronald Tannur.

Mereka mendukung Komisi Yudisial yang merekomendasikan pemberhentian tiga hakim PN Surabaya pemberi vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Meskipun Erintuah Damanik direkomendasikan dipecat, para korban penipuan properti itu tetap menolak usulan pergantian tim kurator.

“Biarpun Erintuah Damanik dipecat, kan nanti ada penggantinya. Intinya Paguyuban Siok Cinta Damai tetap menolak untuk pergantian kurator,” kata Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Tjandrawati Prajitno.

Memprotes Erintuah Damanik

Para korban penipuan properti itu sebelumnya memprotes Erintuah Damanik selaku hakim pengawas yang mengusulkan mengganti tim kurator.

BACA JUGA  REI Sebut Kerap Terhambat Lahan dan Perizinan dalam Pengembangan Perumahan

Damanik mengusulkan pergantian tim kurator secara sepihak tanpa melalui rapat kreditur sehingga membuat para korban properti itu kecewa.

Tim kurator itu adalah Johan Bastian Sihite, Nurhamli, Resha Agriansyah dan Tri Ari Sulistyiawan.

Mereka adalah tim kurator Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit).

Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village berlokasi di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

“Kami menolak usulan pergantian tim kurator, ada apa ini, tim kurator sudah bekerja baik untuk proses lelang tiba-tiba diusulkan diganti,” lanjut Tjandrawati Prajitno.

Menurut Siok, tim kurator tersebut mengurus proses lelang aset-aset pihak yang pailit untuk membayar ganti rugi korban pembeli properti.

BACA JUGA  Tega! Seorang Perempuan Tipu Calon Suaminya sendiri

Namun saat tim kurator sudah bekerja sebaik mungkin, hakim pengawas Erintuah Damanik mengusulkan pergantian tim kurator.

Siok menambahkan pihaknya membawa sejumlah bukti bahwa tim kurator sudah menjalankan tugasnya. Seperti mendatangi pihak debitur (pailit) di Bali namun tidak bisa ditemui.

“Bukti ini untuk menjawab tudingan hakim pengawas Erintuah Damanik yang mengatakan lalai menjalankan kewajiban,” kata Tjandrawati Prajitno.

“Selain itu dianggap tidak kooperatif, tidak memberikan laporan ke hakim pengawas terkait update proses PKPU,” lanjutnya.

Kronologi Penipuan Properti

Kasus ini berawal saat ada penjualan properti The Anaya Village di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali.

Namun proyek tersebut ternyata mandek dan banyak pembeli menjadi korban. Korban menuntut uang mereka dikembalikan.

BACA JUGA  Hakim belum Siap, Sidang Putusan Kasus The Anaya Village Ditunda

Tjandrawati Prajitno menyatakan menentang usulan pergantian kurator karena sudah mengetahui kinerja mereka.

Paguyuban yang memperjuangkan hak ganti rugi para korban (kreditur) inilah yang sering menghadapi kurator, bukan hakim pengawas.

Tjandrawati yang akrab disapa Siok ini berharap pada hakim pemutus yang diketuai Taufan Mandala agar tidak memperhatikan pihak hakim pengawas saja. Majelis hakim pemutus seharusnya juga memperhatikan pihak kreditur. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

DALAM rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo membagikan bantuan sosial berupa tiga ton beras kepada masyarakat dan pengemudi…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Syukuran Hari Bhayangkara, Polda Jateng Berkomitmen Mengabdi pada Masyarakat

  • July 1, 2026
Syukuran Hari Bhayangkara, Polda Jateng  Berkomitmen Mengabdi pada Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

  • July 1, 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

  • July 1, 2026
Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

  • July 1, 2026
KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru

  • July 1, 2026
Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru

Meksiko Mantap Melangkah ke Babak 16 Besar

  • July 1, 2026
Meksiko Mantap Melangkah ke Babak  16 Besar