Bupati Pelalawan Minta Pemerintah Bantu Atasi Banjir Jalintim

BENCANA banjir terus meluas di wilayah Riau akibat tingginya curah hujan. Selain merendam permukiman warga, banjir juga membanjiri tempat ibadah, sekolah, hingga jalan lintas utama.

Salah satu lokasi terdampak adalah Jalur Lintas Timur (Jalintim) di Km 83 Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Ketinggian air di lokasi itu sampai mencapai 60 cm, memicu kemacetan panjang kendaraan.

“Kami turun langsung ke lokasi bersama jajaran untuk memastikan arus lalu lintas tetap terkendali meskipun terjadi antrean panjang,” kata Bupati Pelalawan Zukri, Kamis (23/1).

Zukri pun mendesak pemerintah pusat untuk memberi perhatian. Pasalnya banjir telah merendam 3.500 rumah di enam kecamatan dan memaksa beberapa sekolah diliburkan.

BACA JUGA  BMKG: Potensi Karhutla Tinggi di Riau Musim Kemarau Lebih Awal

Picu kenaikan harga

Zukri juga menyoroti pentingnya Jalintim Jambi-Riau sebagai jalur nasional yang menghubungkan Aceh hingga Lampung. Menurutnya, terganggunya jalur ini berdampak langsung pada perekonomian daerah, terutama kenaikan harga barang kebutuhan pokok.

“Karena ini jalur strategis, dampaknya sangat besar pada arus barang dan jasa. Kami berharap pemerintah pusat segera mencari solusi jangka panjang agar banjir seperti ini tidak berulang,” tegasnya.

Bupati Pelalawan juga berharap Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan atensi khusus terhadap penanganan banjir di wilayahnya.

Buka tutup

Menanggapi kondisi itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanes Tulak, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Dalam jangka pendek, pengaturan lalu lintas dengan sistem buka-tutup. Tanda pembatas jalan juga dipasang untuk memastikan kendaraan tetap berada di jalur yang aman.

BACA JUGA  Banjir Melanda Kota Bandar Lampung, 3 Orang Meninggal

“Untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas saat libur panjang, jalur alternatif melalui Simpang Japura-Kuantan Singingi telah disiapkan,” ujar Yohanes.

Modifikasi cuaca

Selain itu, BPJN bersama Balai Wilayah Sungai dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mengadakan rapat virtual untuk membahas modifikasi cuaca dan pengaturan pintu air Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang. Namun, Yohanes menegaskan bahwa penurunan pintu air memerlukan waktu 3–4 hari untuk berdampak, tergantung curah hujan.

Untuk solusi jangka panjang, Yohanes mengusulkan pembangunan flyover di jalan lintas tersebut guna mengatasi banjir yang berulang dan meningkatkan efisiensi transportasi.

“Jika banjir ini menjadi masalah tahunan, pembangunan flyover adalah solusi yang kami usulkan kepada Kementerian PUPR,” katanya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  BMKG Prediksi Banyak Kota Besar akan Diguyur Hujan Hari ini

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak