Pencabutan Gugatan Andika-Hendi Sinyal Positif Politik di Jateng

PENCABUTAN  gugatan paslon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan sinyal politik positif.

Hal itu diungkapkan oleh pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang, Wahid Abdulrahman.

Pencabutan gugatan secara defacto dan dejure, menurutnya hal tersebut menjadi simbol pengakuan atas hasil pilgub.

“Sekaligus menjadi awal untuk membangun hubungan harmonis-produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” katanya, Senin (13/1).

Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Undip saat ini sedang mengambil program doktor di Jerman itu menambahkan pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah ke depan.

“Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan program-program strategis nasional,” ucap Wahid Abdulrahman.

BACA JUGA  Transportasi Publik Harus Masuk Debat Pilkada di Jawa Tengah

Sebelumnya kubu Andika-Hendi menggugat hasil pilgub Jateng yang dimenangkan oleh Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin) ke Mahkamah Konstitus.

Mereka menuduh kubu Luthfi-Yasin menang curang dengan mengerahkan aparatur negara.

Bahkan mereka meminta MK membatalkan kemenangan tersebut. Keduanya malah minta MK untuk metapkan dirinya sebagai pemenangnya.

Hasil pilgub Jateng dimenangkan kubu Luthfi-Yasin yang didukung 15 parpol dengan 59,14 persen suara. Andika-Hendi yang didukung PDIP meraih 40,86 persen suara.

Sebelumnya Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny B. Talapessy meminta oknum aparat penegak hukum berhenti mengintervensi jalannya Pilkada Jawa Tengah 2024.

Ia menyebut ada tanda-tanda kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) saat ini. Kasus ini kemudian menjadi bahan untuk didaftarkan gugatan ke MK.(Htm/S-01).

BACA JUGA  Penyelenggara Pemilu Turut Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

IVAN Sugiamto, tersangka perundungan siswa SMA Gloria 2  menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (5/2). Ivan keluar dari ruang tahanan menuju Ruang Sidang Cakra PN Surabaya mengenakan kemeja…

Gabah Kering Panen di Jateng Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

GABAH kering panen di Jawa Tengah diperkirakan mencapai 4,8 juta ton atau setara 2,3 juta ton beras pada Februari–April 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkirakan wilayahnya mampu memproduksi 4,8 juta…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

  • February 5, 2025
Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

Gabah Kering Panen di Jateng Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

  • February 5, 2025
Gabah Kering Panen di Jateng Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

Umbul Donga untuk Budayawan Jawa Tengah

  • February 5, 2025
Umbul Donga untuk Budayawan Jawa Tengah

Taecyeon 2PM Lamar Kekasihnya di Menara Eiffel

  • February 5, 2025
Taecyeon 2PM Lamar Kekasihnya di Menara Eiffel

Uyon-Uyon Hadiluhung Digelar Saat Wiyosan Dalem Sri Sultan

  • February 5, 2025
Uyon-Uyon Hadiluhung Digelar Saat Wiyosan Dalem Sri Sultan

Ambang Batas Parlemen Sebaiknya Dipertahankan

  • February 5, 2025
Ambang Batas Parlemen Sebaiknya Dipertahankan