Penyebab HMPV bukan Virus Baru

VIRUS HMPV sejatinya bukanlah virus baru. Virus ini sudah beredar lama di seluruh dunia, dan bahkan setiap orang pernah terinfeksi di masa kecilnya.

Namun, virus ini sendiri baru diidentifikasi secara gamblang tahun 2001. Otoritas China pun mengakui bahwa HMPV yang menyebar di negara itu saat ini adalah strain lama.

Virus penyebab HMPV memang mirip dengan SARS-CoV-2 yang menyebabkan covid-19 dalam beberapa hal. Salah satunya adalah infeksi pada saluran pernafasan, yang kemudian menimbulkan gejala seperti batuk, pilek, hidung tersumbat, bersin-bersin, nyeri tenggorokan, mengi (nafas tersengal dan berbunyi).

Bahkan, kadang pada orang yang mengalami penurunan sistem kekebalan tubuh dapat menimbulkan infeksi pada saluran napas bawah yang parah. Selain itu, virus ini pun memiliki penularan yang sama melalui droplet dan cairan tubuh yang mengontaminasi dan kontak langsung dengan penderita. Dapat menyerang manusia secara berulang.

BACA JUGA  Larangan Impor 12 Komoditas Berisiko Kenaikan Harga

Tidak fatal

Meskipun mirip secara teoritis virus ini tidak menyebabkan penyakit fatal. Pada kebanyakan orang, sama seperti influenza, penyakit ini dapat sembuh sendiri. Penyakit ini tidak berpotensi menyebabkan pandemi, serta memiliki risiko yang jauh lebih kecil untuk menjadi fatal dibandingkan SARS-CoV-2.

Berbeda dengan SARS-CoV-2 yang dapat menyerang segala usia, HMPV lebih rentan menyerang anak anak dan orang dengan respon kekebalan tubuh yang melemah.

Namun, ada kondisi tertentu yang harus diwaspadai selain pada anak-anak orang dengan penurunan kekebalan tubuh, yaitu, lansia berusia lebih dari 65 tahun, dan orang-orang yang memiliki gangguan pada sistem pernafasan. Hal ini menjadi catatan penting lantaran kemiripannya dengan influenza, membuatnya tak mudah dibedakan dengan influenza biasa.

BACA JUGA  Pakar UGM Desak OJK Perketat Pengawasan Pinjol

Hidup sehat

Oleh karena itu masyarakat untuk hidup yang lebih sehat untuk menghindari potensi tertular dari HMPV ini. Makan, minum, dan istirahat yang cukup, menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan, menggunakan masker apabila memiliki gejala infeksi di saluran pernapasan, dan menghindari kontak erat dengan orang-orang yang diduga terkena infeksi saluran pernapasan.

Mengingat untuk sampai ini belum ada vaksin untuk virus ini. Masyarakat sudah memiliki respon imun yang cukup untuk dapat menahan agar tidak sakit parah. (AGT/N-01)

Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D, Sp.MK, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Bidang Mikrobiologi Klinik. 

BACA JUGA  Dua Mobil Semar UGM Ikut  Shell Eco-Marathon di Qatar

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Perlu Tetapkan Tujuan Cukai Minuman Berpemanis di Kemasan

PEMERINTAH kembali menunda penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Di tengah penundaan penerapan regulasi itu pemerintah perlu mengeluarkan penetapan tujuan yang jelas mengapa kebijakan fiskan ini perlu diterapkan, baik…

Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue

INDONESIA menghadapi beban dengue yang masih tinggi. Pada 2025, Indonesia tercatat menempati urutan kedua di dunia dalam jumlah kematian akibat dengue, dengan 703 kematian atau sekitar 17 persen dari total…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum