Petugas Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar

POLISI Kehutanan (Polhut) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) mengamankan dua orang diduga pelaku pembalakan liar atau ilegal logging.

Kepala Balai TNBT Gebyar Andyono mengatakan kedua terduga pelaku diamankan pada saat kegiatan patroli pengamanan kawasan hutan di Wilayah Kerja Resort Lahai SPTN II Belilas. Kedua pelaku berinisial Ek dan SG itu warga Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu),Riau

“Patroli dilaksanakan oleh Polhut TNBT sejak Kamis hingga Senin (2-6/1) kemarin di Wilayah Kerja Resort Lahai SPTN II Belilas,” kata Gebyar, Rabu (8/1).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi tentang adanya aktivitas Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT) berupa pembalakan liar dari masyarakat.

BACA JUGA  KLHK Sumatra Pastikan Mantan Kades Perambah Hutan TNBT segera Diadili

Informasi warga

Atas informasi tersebut, tim melakukan pemantauan dan penyisiran terkait adanya aktifitas muat kayu yang terjadi di daerah 500 Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu. Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa kayu tersebut milik warga Desa Alim dengan inisial M.

“Pada Jumat (3/1) pukul 13.00 WIB, Tim patroli kembali memperoleh informasi kendaraan truk colt diesel berwarna kuning dan bak hitam dengan muatan kayu bergerak menuju Simpang Tayas. Namun pada akhirnya kendaraan tersebut terpantau melalui pos pemantauan hingga dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Seusai diberhentikan, tim melakukan interogasi serta menanyakan legalitas atau dokumen terhadap kayu yang dibawa terduga pelaku dan seusai pemeriksaan, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPHLHK) Sumatra untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Masyarakat Keluhkan Kenaikan Harga Minyak di Pasaran

Tidak ada dokumen

“Karena mengaku tidak memiliki dokumen asal kayu, tim mengamankan dua orang terduga pelaku untuk dilakukan pendalaman informasi ke Kantor Balai TNBT. Secara prosedural petugas Polhut kami telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP nya sebagai Polhut terhadap kejadian TIPIHUT,” jelasnya.

Pasca penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, sempat beredar isu kayu tersebut untuk masjid. Namun semua itu, sepertinya alibi untuk menghindar dari jeratan hukum.

“Kalau untuk masjid, tentunya akan ada koordinasi awal oleh pengurus masjid. Namun, hingga saat tidak ada koordinasi dari pengurus masjid,” jelasnya.

Ancam ekosistem

Ia mengungkapkan, kegiatan patroli merupakan bagian dari upaya preventif dalam melaksanakan tugas perlindungan dan pengamanan hutan terhadap aktifitas illegal.

BACA JUGA  Masyarakat Keluhkan Kenaikan Harga Minyak di Pasaran

Aktivitas illegal terindikasi TIPIHUT seperti perambahan hutan, ilegal logging, dan perburuan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) terutama di dalam kawasan konservasi yang menjadi ancaman kelestarian ekosistem hutan.

“Atas dasar tersebut, Polhut TNBT melaksanakan tugasnya di daerah 500 Desa Alim,” pungkasnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sidak ke Riau, Bahlil Ingin Harga Elpiji 3 Kg Terjangkau

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah ingin rakyat langsung membeli elpiji (LPG) 3 Kg dengan harga terjangkau. Seperti yang ditemukannya di Kota Pekanbaru, Riau, dengan…

Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

IVAN Sugiamto, tersangka perundungan siswa SMA Gloria 2  menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (5/2). Ivan keluar dari ruang tahanan menuju Ruang Sidang Cakra PN Surabaya mengenakan kemeja…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sidak ke Riau, Bahlil Ingin Harga Elpiji 3 Kg Terjangkau

  • February 5, 2025
Sidak ke Riau, Bahlil Ingin Harga Elpiji 3 Kg Terjangkau

WNI Meninggal Ditembak APMM Bertambah

  • February 5, 2025
WNI Meninggal Ditembak APMM Bertambah

Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

  • February 5, 2025
Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

Gabah Kering Panen di Jateng Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

  • February 5, 2025
Gabah Kering Panen di Jateng Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

Umbul Donga untuk Budayawan Jawa Tengah

  • February 5, 2025
Umbul Donga untuk Budayawan Jawa Tengah

Taecyeon 2PM Lamar Kekasihnya di Menara Eiffel

  • February 5, 2025
Taecyeon 2PM Lamar Kekasihnya di Menara Eiffel