Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

IVAN Sugiamto, tersangka perundungan siswa SMA Gloria 2  menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (5/2).

Ivan keluar dari ruang tahanan menuju Ruang Sidang Cakra PN Surabaya mengenakan kemeja putih dan rompi merah. Rompi tahanan Kejari Surabaya yang dikenakan Ivan bernomor 13.

Ivan menjadi tahanan Kejari Surabaya sejak 14 November 2024 lalu. Pebisnis dunia hiburan malam di Surabaya yang saat ini sudah menjadi terdakwa, hanya diam sambil tersenyum saat disapa awak media.

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra dan Ahmad Muzaki dari Kejari Surabaya.

Dari penelusuran di Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP), terdakwa Ivan Sugiamto didakwa perkara Perlindungan Anak.

BACA JUGA  Hakim belum Siap, Sidang Putusan Kasus The Anaya Village Ditunda

“Terdakwa terancam dijerat pasal 80 ayat (1) juncto pasal 76 C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Galih.

Kasus ini berawal saat Ivan Sugiamto merupakan wali murid SMA Cita Hati, melabrak ES, siswa SMA Gloria 2 Surabaya dengan arogan.

Dia memaksa siswa yang dilabrak untuk bersujud dan menggonggong. Saat itu Ivan datang ke sekolah korban dengan dikawal sejumlah preman.

Permasalahan ini muncul dari pertandingan basket antara SMA Gloria 2 melawan SMA Cita Hati. Saat itu ES mengejek rambut A, anak Ivan dengan menyebut seperti rambut pudel.

Selaku orang tua, Ivan kemudian marah setelah dilapori anaknya dan melabrak ES di sekolah. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Ronald Tannur Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Tiga Hakim

Siswantini Suryandari

Related Posts

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

UNTUK mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Barat (Jabar ) memperketat upaya pencegahan di lapangan sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo