Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

IVAN Sugiamto, tersangka perundungan siswa SMA Gloria 2  menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (5/2).

Ivan keluar dari ruang tahanan menuju Ruang Sidang Cakra PN Surabaya mengenakan kemeja putih dan rompi merah. Rompi tahanan Kejari Surabaya yang dikenakan Ivan bernomor 13.

Ivan menjadi tahanan Kejari Surabaya sejak 14 November 2024 lalu. Pebisnis dunia hiburan malam di Surabaya yang saat ini sudah menjadi terdakwa, hanya diam sambil tersenyum saat disapa awak media.

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra dan Ahmad Muzaki dari Kejari Surabaya.

Dari penelusuran di Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP), terdakwa Ivan Sugiamto didakwa perkara Perlindungan Anak.

BACA JUGA  Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

“Terdakwa terancam dijerat pasal 80 ayat (1) juncto pasal 76 C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Galih.

Kasus ini berawal saat Ivan Sugiamto merupakan wali murid SMA Cita Hati, melabrak ES, siswa SMA Gloria 2 Surabaya dengan arogan.

Dia memaksa siswa yang dilabrak untuk bersujud dan menggonggong. Saat itu Ivan datang ke sekolah korban dengan dikawal sejumlah preman.

Permasalahan ini muncul dari pertandingan basket antara SMA Gloria 2 melawan SMA Cita Hati. Saat itu ES mengejek rambut A, anak Ivan dengan menyebut seperti rambut pudel.

Selaku orang tua, Ivan kemudian marah setelah dilapori anaknya dan melabrak ES di sekolah. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit