Kapolda Banten: Jajaran Polsek Cinangka Lakukan Pelanggaran

KAPOLDA Banten Irjen Suyudi Aryo Seto mengungkapkan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan jajaran polisi di Polsek Cinangka.

Tindakan tidak profesional dalam kasus terbunuhnya bos rental Ilyas Abdurrahmah di rest area KM 4 Jalan Tol Tangerang-Banten.

“Dari hasil pemeriksaan Propam Polda Banten, telah ditemukan pelanggaran adanya ketidakprofesionalan terhadap anggota Saudara Deri Andriyani,” kata Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI,  Senin (6/1).

Pelanggaran yang dimaksud adalah ia tidak utuh dalam membuat laporan. Seharusnya laporan soal rental mobil tetapi yang dilaporkan adalah leasing kepada atasannya, Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan.

Kapolda menjelaskan bahwa Agam sebagai pelapor telah melaporkan kasusnya ke Polsek Cinangka.

BACA JUGA  Tidak Ada Pengeroyokan Reka Ulang Penembakan Bos Rental

Dan pelapor telah membawa dokumen berupa BPKB, STNK dan kunci cadangan.

Pelapor meminta agar ada pendampingan polisi karena penyewa ada indikasi mencuri mobil yang disewa setelah dua dari tiga GPS  yang dipasang di mobil dimatikan.

“Apabila kekuatan di Polsek Cinangka tidak mencukupi maka bisa minta bantuan ke Polres tetapi tidak dilakukan,” lanjut Kapolda.

Dari hasil penyelidikan Propam disimpulkan bahwa Deri Andriyani tidak respons terhadap laporan masyarakat.

“Ada pelanggaran dan akan ditindak tegas baik secara etika, demosi dan terberat diberhentikan,” tegasnya.

Untuk Kapolsek Cinangka juga melakukan pelanggaran karena tidak bisa mengawasi anak buah dan pengendalian.

Ia juga akan ditindak tegas baik secara etika, demosi dan terberat diberhentikan.

BACA JUGA  Diduga Terlibat Penembakan di Rest Area, Oknum Anggota TNI AL Ditangkap

Demikian juga dengan Dedi Irwanto yang bertugas menemani Deri Andriyani juga akan mendapat sanksi kode etik. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sido Muncul Santuni 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

INDUSTRI Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk kembali menyalurkan santunan kepada 1.000 kaum dhuafa di Kabupaten Semarang, Kamis (12/3). Kegiatan rutin tahunan dalam merayakan Ramadan dan menyambut Idul Fitri itu…

Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,8 Triliun

POTENSI zakat di Kota Bandung diperkirakan mencapai angka sekitar Rp1,8 triliun per tahun. Namun hingga saat ini, jumlah zakat yang berhasil dihimpun dari berbagai lembaga zakat di Kota Bandung baru…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sido Muncul Santuni 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

  • March 12, 2026
Sido Muncul Santuni 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,8 Triliun

  • March 12, 2026
Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,8 Triliun

Bareskrim Geledah PT SJU Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

  • March 12, 2026
Bareskrim Geledah PT SJU Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

Pengiriman Sepeda Motor Melalui KAI Logistik Naik Jelang Mudik 

  • March 12, 2026
Pengiriman Sepeda Motor Melalui KAI Logistik Naik Jelang Mudik 

Pertamina Pastikan Kesiapan BBM di Bandung dan Priangan Timur

  • March 12, 2026
Pertamina Pastikan Kesiapan BBM di Bandung dan Priangan Timur

Pemprov DKI Luncurkan Transjabodetabek Rute Blok M-Soetta

  • March 12, 2026
Pemprov DKI Luncurkan Transjabodetabek Rute Blok M-Soetta