Satgas Pangan Bareskrim Polri Tinjau Harga Pangan di Yogyakarta

BARESKRIM Polri menerjunkan Satgas Pangan untuk melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional di Kota Yogyakarta.

Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan Polda DIY ini mendatangi pasar-pasar tradisional untuk memastikan ketersediaan bahan pangan serta keterjangkauan harga.

“Tim dari Bareskrim dan Polda DIY ini terjun ke pasar-pasar tradisional untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Nugroho Arianto, Selasa (17/12).

Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri Kombes Eka Mulyana. Dari hasil pemantauan menunjukkan situasi masih terkendali.

“Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang stabil,” kata Nugroho Arianto.

BACA JUGA  Kebutuhan BBM di DIY Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru

”Kami memastikan ketersediaan stok pangan di DIY aman menjelang Natal dan Tahun Baru. Namun, kami tetap akan melakukan pemantauan berkala agar tidak ada lonjakan harga yang signifikan,” ujarnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memantau pergerakan harga dan distribusi bahan pokok secara rutin.

Hasil pantauan ini menjadi salah satu upaya antisipasi agar tidak terjadi spekulasi harga di pasaran yang dapat merugikan masyarakat.

Dengan hasil tinjauan ini, masyarakat diharapkan dapat menyambut Natal dan Tahun Baru dengan tenang tanpa khawatir akan ketersediaan bahan kebutuhan pokok. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Waspadai Cuaca Ekstrem Periode Natal dan Tahun Baru

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman meninjau dan meresmikan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/9). Langkah itu…

Pemprov Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Mulai 21 September

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, hingga pembebasan sanksi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

  • September 20, 2026
KSP Pastikan Sertifikasi Wajib Halal Dilaksanakan Tepat Waktu

Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

  • September 19, 2026
Guru Besar FEB Unas Dukung Pergantian Menkeu

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS