MAKI Gugat Praperadilan KPK untuk Kasus Harun Masiku

MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) gugat praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas mangkraknya kasus Harun Masiku.

Gugatan diterima resmi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 November 2024 dengan register perkara Nomor 131/ PID.PRAP / 2024 / PN. Jkt. Sel

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Harun Masiku harus disidangkan in absentia untuk mencegah politisasi.

“Gugatan ini yang kedua, gugatan pertama Januari 2024. Jika perlu seratus gugatan agar KPK tuntaskan kasus Harun Masiku,” ungkap Boyamin kepada Mimbar Nusantara melalui telepon, Selasa (17/12)

Dia tegaskan MAKI jengkel atas mangkraknya kasus Harun Masiku. Pihaknya sudah mengajukan gugatan pra peradilan hingga kedua, namun Harun Masiku belum tertangkap dengan berbagai drama oleh KPK.

BACA JUGA  KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

Gugatan kedua ini hampir sama dengan gugatan pertama yaitu meminta KPK melakukan sidang in absentia (sidang tanpa kehadiran terdakwa ) dalam menuntaskan kasus Harun Masiku.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini juga merujuk pada  tambahan materi yakni yurisprodensi .

Hal ini merujuk dalam kasus asuransi berpatokan waktu 2 tahun apabila nasabah menghilang. Dan  ketentuan Pasal 40 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang revisi UU KPK.

Yakni KPK boleh menghentikan penyidikan perkara apabila telah lewat waktu 2 tahun.

“Atas dasar dua hal tersebut di atas maka semestinya KPK melakukak sidang in absentia karena senyatanya hingga saat ini Harun Masiku belum mampu ditangkap KPK,” tegas dia sekali lagi.

BACA JUGA  Ahok Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi LNG

MAKI berharap  hakim mengabulkan gugatan ini dalam bentuk memerintahkan KPK melakukan sidang in absentia kasus Harun Masiku untuk mencegah politisasi perkara korupsi. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

PEMBALAP Ducati Lenovo Team Marc Marquez berhasil menjuarai MotoGP San Marino 2026, Minggu. Dalam balapan di Sirkuit Misano, Italia tersebut Marquez finis di urutan pertama dengan waktu 41 menit 13,013…

107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

TIM SAR berhasil mengevakuasi 113 penumpang dalam kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa, Minggu. Jumlah itu terdiri atas 107 orang selamat dan enam meninggal dunia. “Kami berharap seluruh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

  • September 14, 2026
Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

  • September 14, 2026
Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

Persebaya Susah Payah Redam 10 Pemain PSIM

  • September 14, 2026
Persebaya Susah Payah Redam 10 Pemain PSIM

PBVSI Lepas Timnas Voli Pantai dan Voli Indoor ke Asian Games

  • September 13, 2026
PBVSI Lepas Timnas Voli Pantai dan Voli Indoor ke Asian Games

Integritas Pemilu Dinilai Mulai dari Proses Pemilihan Penyelenggara

  • September 13, 2026
Integritas Pemilu Dinilai Mulai dari Proses Pemilihan Penyelenggara

107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

  • September 13, 2026
107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo