MAKI Gugat Praperadilan KPK untuk Kasus Harun Masiku

MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) gugat praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas mangkraknya kasus Harun Masiku.

Gugatan diterima resmi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 November 2024 dengan register perkara Nomor 131/ PID.PRAP / 2024 / PN. Jkt. Sel

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Harun Masiku harus disidangkan in absentia untuk mencegah politisasi.

“Gugatan ini yang kedua, gugatan pertama Januari 2024. Jika perlu seratus gugatan agar KPK tuntaskan kasus Harun Masiku,” ungkap Boyamin kepada Mimbar Nusantara melalui telepon, Selasa (17/12)

Dia tegaskan MAKI jengkel atas mangkraknya kasus Harun Masiku. Pihaknya sudah mengajukan gugatan pra peradilan hingga kedua, namun Harun Masiku belum tertangkap dengan berbagai drama oleh KPK.

BACA JUGA  Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Mengundurkan Diri

Gugatan kedua ini hampir sama dengan gugatan pertama yaitu meminta KPK melakukan sidang in absentia (sidang tanpa kehadiran terdakwa ) dalam menuntaskan kasus Harun Masiku.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini juga merujuk pada  tambahan materi yakni yurisprodensi .

Hal ini merujuk dalam kasus asuransi berpatokan waktu 2 tahun apabila nasabah menghilang. Dan  ketentuan Pasal 40 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang revisi UU KPK.

Yakni KPK boleh menghentikan penyidikan perkara apabila telah lewat waktu 2 tahun.

“Atas dasar dua hal tersebut di atas maka semestinya KPK melakukak sidang in absentia karena senyatanya hingga saat ini Harun Masiku belum mampu ditangkap KPK,” tegas dia sekali lagi.

BACA JUGA  KPK Temukan Uang Tunai dalam OTT Bupati Ponorogo

MAKI berharap  hakim mengabulkan gugatan ini dalam bentuk memerintahkan KPK melakukan sidang in absentia kasus Harun Masiku untuk mencegah politisasi perkara korupsi. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

TIM Nasional Indonesia berhasil mengalahkan Mozambik 1-0 dalam laga FIFA Matchday di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (9/6/2026) malam WIB. Satu-satunya gol kemenangan skuat Garuda itu dicetak Ole…

Polisi Didesak Segera Tangkap Pimpinan Ponpes Pelaku Pelecehan Seksual di Sidoarjo

KASUS dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Seorang oknum pimpinan padepokan dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga mencabuli remaja perempuan hingga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sunflower Angel Pikat Ribuan Pengunjung Candi Prambanan

  • June 10, 2026
Sunflower Angel Pikat Ribuan Pengunjung Candi Prambanan

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

  • June 9, 2026
Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

  • June 9, 2026
Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

  • June 9, 2026
KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

  • June 9, 2026
Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

  • June 9, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika