MAKI Gugat Kepala Bea Cukai Solo Kasus Tas Mewah Kaesang

MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia ( LP3HI) mempraperadilankan Kepala Bea Cukai Surakarta.

Penyebabnya ada dugaan kasus barang bawaan Kaesang Pangarep dari  luar negeri, yang tidak melalui pemeriksaan kepabeanan.

Barang itu diturunkan dari pesawat jet yang landing di Bandara Adi Soemarmo Boyolali pada 17 September 2023.

Barang yang diduga tas mewah  bawaan dari luar negeri itu, ditenteng seorang pria yang berjalan di belakang Kaesang.

Kemudian tas mewah itu langsung dimasukkan ke dalam mobil yang sudah siap di apron bandara, tidak jauh dari pesawat jet yang menurunkan rombongan putra bungsu Presiden ke-7 RI itu.

MAKI ajukan pra peradilan

Kedua pemohon perkara dari MAKI mengajukan pra peradilan (praper) ini ingin membuktikan bahwa telah terjadi kesalahan hukum, dalam kasus barang bawaan mewah yang diduga dari luar negeri itu.

BACA JUGA  Kuasa Hukum YMT Bandung Sebut Kliennya Korban Kriminalisasi

Mereka berharap pengadilan memanggil Kaesang untuk diklarifikasi pada sidang yang ditunda pada 5 Desember nanti.

“Lebih dari itu kami juga memohon agar hakim PN Surakarta yang menangani Perkara Nomor  8/Pid.Pra/2024/PN Skt, mengabulkan dan memutuskan bahwa termohon ( Kepala KPPBC Surakarta ) bersalah melakukan tindakan penghentian penyidikan tidak sah dan melawan hukum terkait permasalahan tersebut,” kata Arif Sahudi, selaku Pemohon II kepada wartawan di Solo, Kamis (14/11).

Dia menegaskan gugatan praper itu mereka ajukan sebagai upaya membantu mengamankan kebijakan Menteri Keuangan RI.

Terkait lalu lintas barang yang masuk atau keluar dari kepabeanan dan pemungutan bea masuk dan cukai,  berikut pungutan lainnya, berdasarkan peraturan perundangan.

BACA JUGA  PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

“Bea dan Cukai itu sebagai pelaksana tugas yang membantu Menkeu, untuk melaksanakan tugas tugas kepabeanan terkait lalu lintas barang dari luar negeri,” imbuhnya.

“Jadi sebaiknya karena ada kejanggalan harus dibuka lewat praper kami,” lanjutnya

Boyamin dan Arif Sahudi dalam gugatan praper itu mengajukan bukti dan fakta.

Di antaranya video youtube yang memviralkan rombongan Kaesang  pada 17 September turun dari sebuah pesawat jet dari penerbangan luar negeri.

Pesawat itu mendarat di Bandara Adi Soemarmo Boyolali dengan membawa barang bawaan tanpa proses pemeriksaan Bea dan Cukai.

“Juga bukti pemberitaan sebagai bukti. Dan untuk kejelasan, kami tunggu hakim tunggal PN Surakarta Asmudi pada sidang kedua pada 5 Desember nanti agar bisa menghadirkan Kaesang untuk diklarifikasi,” tegas aktivis anti korupsi ini.

BACA JUGA  Praperadilan Kasus Kebun Binatang Bandung Ditolak

Ia meyakini pengadilan akan serius memproses gugatan pra peradilan. Benar dan tidaknya kasus barang bawaan  Kaesang tanpa melalui pemeriksaan kepabeanan, akan terkuak dari persidangan yang akan berlangsung selama 7 hari sejak sidang pertama digelar.

Sidang pertama pada Kamis (14/11) ditunda karena ketidaksiapan termohon. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden 

SEBANYAK 260 warga Kabupaten Bandung Jawa Barat menerima bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemerintah…

Pemprov Jabar Beri Diskon atas BBN-KB dan Pajak Kendaraan 1 Tahunan

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengapresiasi hadirnya GIIAS Bandung 2026. Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jabar, Sumasna, ajang itu bisa mendorong pertumbuhan otomotif Jabar yang mencatat pertumbuhan ekonomi 5,73 persen pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

  • September 14, 2026
Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

  • September 14, 2026
Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

Persebaya Susah Payah Redam 10 Pemain PSIM

  • September 14, 2026
Persebaya Susah Payah Redam 10 Pemain PSIM

PBVSI Lepas Timnas Voli Pantai dan Voli Indoor ke Asian Games

  • September 13, 2026
PBVSI Lepas Timnas Voli Pantai dan Voli Indoor ke Asian Games

Integritas Pemilu Dinilai Mulai dari Proses Pemilihan Penyelenggara

  • September 13, 2026
Integritas Pemilu Dinilai Mulai dari Proses Pemilihan Penyelenggara

107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

  • September 13, 2026
107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo