Satu Napiter Lapas Kelas I Surabaya Dinyatakan Bebas Bersyarat

NARAPIDANA kasus terorisme (napiter)  Lapas Kelas 1 Surabaya berinisial AS dinyatakan bebas bersyarat. AS menyambut kebebasannya dengan suka cita.

Keputusan bebas bersyarat berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-1954 PK.05.09 Tahun 2024 pada Selasa (10/12).

Napiter tersebut sebelumnya terafiliasi dengan Jamaa’h Islamiyah Medan. Dia menyatakan ikrar kepada NKRI untuk melepas baiat kelompok lamanya.

AS kemudian bersumpah kembali ke pangkuan ibu pertiwi pada 18 Januari 2024 lalu.

Napiter AS mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya ke pihak Lapas Kelas I Surabaya, BNPT, Densus 88, dan instansi lainnya.

Ia bahkan sujud syukur setelah dinyatakan bebas bersyarat. AS mengaku telah mendapatkan perhatian dan dukungan selama menjalani pidana.

BACA JUGA  Densus 88 Latih 50 Eks Anggota JI Cara Service AC

Ia juga berpesan kepada rekan-rekan napiter lainnya untuk menjaga keutuhan NKRI dan bersama-sama berjuang menegakkan kedaulatan bangsa.

AS mengingatkan kepada rekan-rekan yang belum kembali ke NKRI agar mengingat kembali bahwa mereka tinggal di NKRI.

Menurutnya, ini tak lepas dari perjuangan para ulama yang mengorbankan segalanya demi kemakmuran Indonesia dengan Islam yang adil dan Rahmatan lil Alamin.

“Saya ingin memberikan manfaat kepada masyarakat melalui dakwah maupun mengajar di Pondok Pesantren dan masyarakat,” ungkapnya.

“T entunya yang saya sampaikan nanti adalah Islam yang membawa rahmat, kedamaian dan keberkahan untuk semua” lanjutnya.

Kalapas Kelas I Surabaya Jayanta menyatakan, pemberian pembebasan bersyarat kepada AS sebelumnya telah melalui beberapa tahapan.

BACA JUGA  Dibebaskan Hari ini, Jessica Wongso Wajib Lapor

Pihak lapas mencermati setiap perkembangan napiter tersebut, baik komitmen dan konsistensi dalam mengikuti program pembinaan yang ada, serta telah mendapatkan remisi.

“Tentunya kami juga menjalin sinergi bersama BNPT maupun aparat penegak hukum terkait untuk proses evaluasi maupun pengawasannya guna mempersiapkan kembali ke masyarakat,” kata Jayanta. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan Siap Dukung Mudik Nataru

PEMBANGUNAN Jalan Tol Binjai – Pangkalan Brandan segmen Tanjungpura – Pangkalan Brandan sepanjang 19,5 kilometer dipastikan telah mencapai 100%. Dengan demikian, jalan tol itu sudah bisa digunakan saat libur Natal…

Diduga Korupsi Rp1,1 Miliar, Mantan Ketua PMI Riau Ditahan

TIM penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan tersangka Syahril Abu Bakar atau SAB yang juga mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau. Sebelumnya dia telah melalui serangkaian proses penyidikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan Siap Dukung Mudik Nataru

  • December 12, 2024
Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan Siap Dukung Mudik Nataru

Diduga Korupsi Rp1,1 Miliar, Mantan Ketua PMI Riau Ditahan

  • December 12, 2024
Diduga Korupsi Rp1,1 Miliar, Mantan Ketua PMI Riau Ditahan

Positif HIV di Riau Tembus 1.151 Kasus selama 2024

  • December 12, 2024
Positif HIV di Riau Tembus 1.151 Kasus selama 2024

Polda Yogyakarta Tangkap Dua Bidan Penjual Bayi

  • December 12, 2024
Polda Yogyakarta Tangkap Dua Bidan Penjual Bayi

Polresta Yogyakarta Sita 61.755 Butir Pil Berlogo Y

  • December 12, 2024
Polresta Yogyakarta Sita 61.755 Butir Pil Berlogo Y

Gita Pertiwi Ingatkan Dampak Program Makan Bergizi Gratis

  • December 12, 2024
Gita Pertiwi Ingatkan Dampak Program Makan Bergizi Gratis