Satu Napiter Lapas Kelas I Surabaya Dinyatakan Bebas Bersyarat

NARAPIDANA kasus terorisme (napiter)  Lapas Kelas 1 Surabaya berinisial AS dinyatakan bebas bersyarat. AS menyambut kebebasannya dengan suka cita.

Keputusan bebas bersyarat berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-1954 PK.05.09 Tahun 2024 pada Selasa (10/12).

Napiter tersebut sebelumnya terafiliasi dengan Jamaa’h Islamiyah Medan. Dia menyatakan ikrar kepada NKRI untuk melepas baiat kelompok lamanya.

AS kemudian bersumpah kembali ke pangkuan ibu pertiwi pada 18 Januari 2024 lalu.

Napiter AS mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya ke pihak Lapas Kelas I Surabaya, BNPT, Densus 88, dan instansi lainnya.

Ia bahkan sujud syukur setelah dinyatakan bebas bersyarat. AS mengaku telah mendapatkan perhatian dan dukungan selama menjalani pidana.

BACA JUGA  Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat

Ia juga berpesan kepada rekan-rekan napiter lainnya untuk menjaga keutuhan NKRI dan bersama-sama berjuang menegakkan kedaulatan bangsa.

AS mengingatkan kepada rekan-rekan yang belum kembali ke NKRI agar mengingat kembali bahwa mereka tinggal di NKRI.

Menurutnya, ini tak lepas dari perjuangan para ulama yang mengorbankan segalanya demi kemakmuran Indonesia dengan Islam yang adil dan Rahmatan lil Alamin.

“Saya ingin memberikan manfaat kepada masyarakat melalui dakwah maupun mengajar di Pondok Pesantren dan masyarakat,” ungkapnya.

“T entunya yang saya sampaikan nanti adalah Islam yang membawa rahmat, kedamaian dan keberkahan untuk semua” lanjutnya.

Kalapas Kelas I Surabaya Jayanta menyatakan, pemberian pembebasan bersyarat kepada AS sebelumnya telah melalui beberapa tahapan.

BACA JUGA  Dibebaskan Hari ini, Jessica Wongso Wajib Lapor

Pihak lapas mencermati setiap perkembangan napiter tersebut, baik komitmen dan konsistensi dalam mengikuti program pembinaan yang ada, serta telah mendapatkan remisi.

“Tentunya kami juga menjalin sinergi bersama BNPT maupun aparat penegak hukum terkait untuk proses evaluasi maupun pengawasannya guna mempersiapkan kembali ke masyarakat,” kata Jayanta. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kuota Habis, Pemkot Bandung Keluarkan SE Pengendalian Darurat Sampah

PEMERINTAH Kota Bandung resmi menetapkan kondisi darurat pengendalian persampahan. Hal itu menyusul tidak tersedianya kuota pembuangan sampah Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti pada 30 April hingga 3…

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

SEJATINYA masyarakat Desa Pasir Panjang Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis pesisir dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kuota Habis, Pemkot Bandung Keluarkan SE Pengendalian Darurat Sampah

  • May 3, 2026
Kuota Habis, Pemkot Bandung Keluarkan SE Pengendalian Darurat Sampah

10 Pemain Malut United Gasak Persis, Garudayaksa Promosi

  • May 2, 2026
10 Pemain Malut United Gasak Persis, Garudayaksa Promosi

Bahli Pastikan Minyak Rusia segera Masuk Indonesia

  • May 2, 2026
Bahli Pastikan Minyak Rusia segera Masuk Indonesia

Pangkas Birokrasi, Satlantas Polresta Sidoarjo Terjunkan Pendamping

  • May 2, 2026
Pangkas Birokrasi, Satlantas Polresta Sidoarjo Terjunkan Pendamping

Parlemen Italia Resmi Dukung Hibah Kapal Induk Garibaldi untuk Indonesia

  • May 2, 2026
Parlemen Italia Resmi Dukung Hibah Kapal Induk Garibaldi untuk Indonesia

Gasak PSBS, Persebaya Berhasil Merangsek ke Papan Atas

  • May 2, 2026
Gasak PSBS, Persebaya Berhasil Merangsek ke Papan Atas