Sebentar lagi Pilkada, Hakim Konstitusi Minta KPU Perbaiki Sirekap

PERBAIKAN aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mendesak dilakukan karena segera berlangsung Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Peringatan itu datang dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk perkara Nomor
20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Ruang Sidang Panel Tiga Gedung
Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu.

Perkara yang disidangkan itu diajukan Partai Golkar dan mempersoalkan adanya dugaan penambahan suara Partai Gerindra untuk pengisian anggota DRPD/DPRA Provinsi Aceh Dapil Aceh 6.

Salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Yusriadi menyebut terdapat perbedaan suara dalam hasil rekapitulasi perhitungan secara manual pada formulir D Hasil Kecamatan dengan Sirekap yang dicetak menjadi dokumen, sehingga mengganggu tahapan rekapitulasi jumlah suara yang benar.

BACA JUGA  Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom dan Lurah

“Ketika (formulir D Hasil Kecamatan) dibacakan tidak ada kebaratan, semua menerima. Tetapi, begitu dicetak dari Sirekap menjadi dokumen maka hasil akhirnya berbeda. Karena itu, panwascam kita menyampaikan saran perbaikan secara tertulis dan ditembuskan kepada Panwaslih Aceh Timur,” kata dia.

Mendengar hal itu, Arief kembali mengonfirmasi bahwa memang terdapat masalah perbedaan suara karena Sirekap.

“Kira-kira itu berarti Sirekap sebagai alat bantu itu malah mengacaukan ya? Waktu rekapitulasi berjenjang tidak ada masalah kan?” tanya Arief.

“Karena memang mereka mempertahankan apa yang sudah didalilkan di tingkat kecamatan, Yang Mulia,” kata Yusriadi.

Kemudian, Arief meminta kepada salah satu anggota KPU yang hadir, yaitu Idham Holik, untuk segera memperbaiki Sirekap, terlebih akan digelar Pilkada 2024.

BACA JUGA  Kampanyekan Tiga Pilar, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Jaga Keamanan

“Pak Holik, dulu Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara), sekarang Sirekap. Gimana ini kalau begitu? Ini di semua tingkatan. Kemarin waktu kita Pilpres itu Sirekap-nya jadi bermasalah. Untuk catatan, karena sebentar lagi pilkada, hampir 500 lebih Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Jadi, kita harus hati-hati betul,” kata dia.

Pada Rabu, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang dengan agenda mendengarkan jawaban pihak Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.

Sidang panel tiga dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih. (*)

BACA JUGA  Supervisi Divpropam Polri Minta Polda Jateng Kawal Pilkada

bowo prasetyo

Related Posts

Presiden Lantik Sejumlah Menteri, Pejabat, dan Kapolri

PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan pelantikan sejumlah menteri, pejabat hingga Kapolri di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis (1/10/2026). Upacara pelantikan sejumlah pejabat negara hari ini, yang merupakan bagian dari…

Pagi Disetujui DPR Jadi Kapolri, Suyudi Langsung Dilantik Kamis Siang

RAPAT Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dramatis! Timnas Indonesia Lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Bantai Bangladesh 9-2

  • October 1, 2026
Dramatis! Timnas Indonesia Lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Bantai Bangladesh 9-2

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Supermarket Bahan Bangunan Transhome

  • October 1, 2026
Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Supermarket Bahan Bangunan Transhome

Prof. Ridho Terpilih Sebagai Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • October 1, 2026
Prof. Ridho Terpilih Sebagai Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kasus Super Flu di Sidoarjo Melonjak, RSU Assakinah Kewalahan

  • October 1, 2026
Kasus Super Flu di Sidoarjo Melonjak, RSU Assakinah Kewalahan

GIIAS Semarang Beri Insentif BBNKB 10 Persen untuk Pembelian Mobil Baru

  • October 1, 2026
GIIAS Semarang Beri Insentif BBNKB 10 Persen untuk Pembelian Mobil Baru

DIY Alami Inflasi 0,26 Persen pada September 2026

  • October 1, 2026
DIY Alami Inflasi 0,26 Persen pada September 2026